271 Truk Tertangkap dalam Penertiban Over Tonase di Ruas Tol Cikampek

271 Truk Tertangkap dalam Penertiban Over Tonase di Ruas Tol Cikampek
Menurut Kristianto, selama operasi penertiban, petugas gabungan PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PJR Korlantas Polri melakukan pemeriksaan tonase beban terhadap 399 kendaraan.
 

Sebanyak 271 truk terbukti membawa muatan melebihi ketentuan yang disyaratkan atau over tonase dalam kegiatan penertiban gabungan yang digelar PT Jasa Marga (Persero) Tbk, operator Jalan Tol Jakarta-Cikampek, bersama petugas Patroli Jalan Raya Korlantas Mabes Polri pekan lalu.

General Manager Cabang Jakarta Cikampek Kristianto, Selasa (7/2/2017) menyatakan, operasi penertiban ini menyasar kendaraan yang over tonase atau kendaraan yang berjalan terlalu pelan di jalan tol dan dilaksanakan selama sepekan penuh mulai 31 Januari 2017 sampai 6 Februari 2017 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 41.
 
Menurut Kristianto, selama operasi penertiban, petugas gabungan PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PJR Korlantas Polri melakukan pemeriksaan tonase beban terhadap 399 kendaraan. Dari jummlah tersebut, 271 kendaran diantaranya terbukti melanggar ketentuan tentang batas muatan, sehingga terhadap mereka dilakukan tindakan penilangan oleh pihak Kepolisian. 

istimewa

Metode operasi penertiban di tol Jakarta-Cikampek Km 41 yang dilakukan pekan lalu dilaksanakan dengan cara melakukan pemeriksaan kendaraan yang membawa beban overload dan berjalan lambat. Petugas lalu melakukan pengukuran beban tonase kendaraan menggunakan Electronic Axle Load Scale. 

AVP Corporate Communication Jasa Marga, Dwimawan Heru menjelaskan, operasi penertiban kendaraan bermuatan lebih (overload) di ruas jalan tol ini dilakukan sebagai salah satu upaya Jasa Marga untuk menjaga keamanan dan kenyaman pengguna jalan dalam berkendara di jalan tol.

"Operasi penertiban ini rutin dilakukan di sejumlah ruas tol Jasa Marga dalam rangka menegakkan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, khususnya yang mengatur tentang kendaraan dengan MST (Muatan Sumbu Terberat) yang boleh melewati jalan tol," kata Heru.

Heru menambahkan, selama tahun 2016 terdapat 1.581 kendaraan yang terkena penertiban kendaraan overload di seluruh ruas tol Jasa Marga. Hal ini berarti kenaikan sebesar 23,23% dari tahun 2015 yakni sebanyak 1.283 kendaraan.