65 Km Jalan Tol Solo-Ngawi Boleh Dilewati Gratis untuk Pemudik: Maaf Tidak untuk Bus!

65 Km Jalan Tol Solo-Ngawi Boleh Dilewati Gratis untuk Pemudik: Maaf Tidak untuk Bus!
Jalan tol ini dibuka gratis untuk sementara dalam rangka memperlancar arus mudik Lebaran 2017. Namun ketentuan ini tidak berlaku untuk kendaraan jenis bus.
 

Terhitung mulai hari Senin (19/6/2017) awal pekan ini hingga Senin (26/6/2017) mendatang, Jalan Tol Solo-Ngawi sepanjang 65 Km dari total panjang 90,25 Km sudah dibuka untuk pemudik yang akan pulang kampung di ke Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan status sebagai jalan tol fungsional.

Jalan tol ini dibuka gratis untuk sementara dalam rangka memperlancar arus mudik Lebaran 2017. Namun ketentuan ini tidak berlaku untuk kendaraan jenis bus.

Informasi yang kami himpun dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyebutkan, [emanfaatan jalur fungsional sementara diprioritaskan ke arah timur selama arus mudik.

Selanjutnya, terhitung mulai Selasa (27/6/2017) hingga Minggu (2/7/2017), arus kendaraan yang melintas di jalur fungsional sementara diprioritaskan dari timur menuju barat selama arus balik Lebaran 2017. Ini pun juga masih gratis.

Pemudik yang akan menuju ke arah timur dapat masuk melalui dua akses masuk. Pemudik dari arah Semarang melalui akses masuk Ngasem, sedangkan dari Yogyakarta bisa melalui akses Klodran.

Untuk akses keluar, pemudik yang hendak menuju ke Sragen dan sekitarnya bisa melalui akses keluar Pungkruk (Km 35) dan bagi pemudik yang hendak menuju Ngawi, Madiun dan sekitarnya bisa keluar melalui akses Widodaren (Km 64). 

Untuk arus balik, akses keluar akan diberlakukan sebagai akses masuk. “Kami himbau pengguna jalan tol fungsional sementara untuk berhati-hati dan membatasi kecepatan maksimum 60 Km/jam. Mengingat lampu penerangan jalan belum terpasang dan masih banyak perlintasan dengan jalan warga karena belum selesainya bangunan overpass,” ujar David Wijayatno, Direktur Utama PT Solo Ngawi Jaya (SNJ).

Jalan tol fungsional sementara dari Solo menuju ke arah timur saat mudik maupun arah barat saat arus balik hanya diperuntukan bagi kendaraan golongan I non-bus.

Pemberlakuan jalan tol fungsional sementara mulai pukul 06.00-17.00 WIB atau sesuai arahan dari Kepolisian dengan mempertimbangkan faktor keselamatan pengguna jalan tol.