Buruh PT JICT Berdemo, Pengusaha Truk Klaim Rugi Hingga Rp 60 Miliar

Buruh PT JICT Berdemo, Pengusaha Truk Klaim Rugi Hingga Rp 60 Miliar
Aktivitas bongkar-muat barang di PT JICT pada Kamis kemarin lumpuh total akibat aksi mogok ratusan pekerja sejak pagi pukul 07.00 WIB. 
 

Pengusaha angkutan barang mengaku rugi hingga Rp 60 miliar akibat aksi demo yang digelar ratusan buruh anggota Serikat Pekerja  PT Jakarta International Container Terminal yang berlangsung Kamis (3/8/2017) di depan halaman kantor JICT di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Aksi demonstrasi ini mengakibatkan kegiatan bongkar muat peti kemas dan barang dari dan ke kapal menjadi molor. 

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Atprindo) Bidang Distribusi dan Logistik Kyatmaja Lookman mengatakan,  para pengusaha pemilik truk, peristiwa ini menjadi pihak yang paling terpukul oleh aksi demonstrasi ini. "Kita yang jelas dirugikan meskipun (layanan bongkar muat barang) juga dioper ke operator lain seperti NPCT1 atau yang lainnya," kata Kyatmaja Lookman.

Aktivitas bongkar-muat peti kemas di JITC

Hitung-hitungan angka kerugian sekitar Rp 60 miliar tersebut berasal dari estimasi aksi demo yang dijadwalkan berlangsung selama sepekan. Sepekan aksi demo membuat kerugian dua hari kerja, karena antrean panjang dikalikan dengan jumlah perusahaan operator truk bongkar muat sebanyak 20.000 di Pelabuhan Tanjung Priok, dan kerugian per hari rata-rata Rp 1,5 juta.

Setiap unit truk diasumsikan bisa dioperasikan sebanyak 15 trip per bulan. Aksi demo selama seminggu membuat pengusaha angkutan truk kehilangan dua trip.

"Anggap saja kami dialihkan ke operator lain dengan berbagai kendala seperti antrean, estimasi kerugian yang ditimbulkan bisa dua hari kerja. Kita ada opportunity lost dua trip dalam seminggu. Utilisasi menjadi turun akibat potensi antrean di tempat lain. Jika diakumulasi, nilai kerugian dikalikan jumlah operator sebanyak 20 ribu dan dikalikan dua hari kerja, maka potensi kerugian mencapai 60 miliar," ujarnya.

Dia menjelaskan, bisnis angkutan truk bertumpu pada perputaran truk yang dioperasikan. Karenanya, membutuhkan kelancaran alur perjalanannya, baik saat truk mengambil barang di depo sampai saat mengirim barang ke pelabuhan atau sebaliknya.

"Kita berharap JICT bisa menyelesaikan masalah ini dengan serikat pekerja, karena yang dirugikan juga pihak lain. Dari sisi pengusaha truk kita berupaya tidak membebankan biaya lebih kepada konsumen," ungkapnya.

Aktivitas bongkar-muat barang di PT JICT pada Kamis kemarin lumpuh total akibat aksi mogok ratusan pekerja sejak pagi pukul 07.00 WIB. Aksi mogok ini diikuti lebih dari 90 persen pekerja JICT atau sekitar 650 buruh. Menurut Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja JITC M Firmansyah, sebelum buruh menggelar aksi mogok, direksi PT JICT sudah melakukan penutupan pelabuhan dan sweeping pukul 03.00 WIB dini hari tadi.  

Serikat Pekerja JICT menuntut direksi menambah bonus kerja tahunan tahun 2016. Pekerja memprotes perpanjangan Kontrak JICT. Pembayaran uang sewa ilegal perpanjangan kontrak yang telah dibayarkan sejak 2015 menurut serikat membuat hak pekerja berkurang hingga 42 persen.

Sementara, pendapatan JICT sepanjang 2016 naik 4,6 persen. Biaya overhead termasuk bonus tantiem direksi serta komisaris naik 18 persen.

JICT merupakan operator pelabuhan peti kemas terbesar di Tanjung Priok. Serikat Pekerja JICT merencanakan aksi mogok kerja sampai tanggal 10 Agustus 2017. Akibat aksi mogok buruh ini, aktivitas bongkar muat petikemas di JICT dialihkan sementara ke empat terminal petikemas lain di Pelabuhan Tanjung Priok.

Yakni, Terminal Operasi 3 PT Pelabuhan Tanjung Priok, TPK Koja, New Priok Container Terminal 1 (NPCT1), dan PT Mustika Alam Lestari (MAL).