Terminal Kampung Rambutan: Semua Taksi Online Dan Offline Boleh Masuk

Terminal Kampung Rambutan: Semua Taksi Online Dan Offline Boleh Masuk
Tidak ada perbedaan di antara keduanya
 

Pengelola Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, bersama jajaran Polri melakukan pembinaan terhadap sejumlah sopir taksi konvensional (offline) yang biasa beroperasi di terminal itu.

Hal itu menyusul viralnya video penyandang disabilitas yang terlibat cekcok dengan sopir taksi "offline" di Terminal Kampung Rambutan pekan lalu (20/4).

"Kami sudah memanggil dan memberikan teguran terhadap sopir taksi yang terlibat cekcok dengan penyandang tunadaksa tersebut," kata Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan, Yulza Ramadhoni ,di Kampung Rambutan, Jakarta Timur, pekan ini (22/4).

Menurut dia, pihaknya sudah meminta kepada para sopir taksi "offline" untuk tidak lagi melakukan intimidasi maupun pelarangan terhadap taksi daring (online) yang masuk ke Terminal Bus Kampung Rambutan. "Artinya, semua layanan angkutan 'offline' maupun 'online' boleh mengambil penumpang di area terminal," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap pelayanan perpindahan mode transportasi yang ada di terminal ini supaya lebih tertib lagi. Tercatat ada 15 sopir taksi "offline" yang beroperasi setiap harinya di Terminal Kampung Rambutan.

Yulza menjelaskan lagi bahwa kejadian itu bermula ketika penyandang disabilitas tunadaksa tiba di area kedatangan bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Saat itu, seorang penyandang disabilitas tunadaksa pengguna tongkat siku bersama seorang perempuan tiba di area kedatangan dan hendak melanjutkan perjalanan menggunakan taksi "online".

"Penyandang disabilitas itu menanyakan (kepada sopir taksi “offline”) terkait dengan layanan taksi “online” ada di sebelah mana?," katanya. Tetapi oknum sopir taksi "offline" tersebut menyatakan bahwa penyandang disabilitas tunadaksa itu tidak bisa langsung memesan taksi "online" di area kedatangan bus AKAP.

"Dijawab (sopir taksi 'offline') ada di sekitar stasiun LRT Terminal Kampung Rambutan . Jadi kejadian tersebut sudah jelaskan, karena terlalu jauh aksesnya ke sana mungkin terjadi perselisihan, menyebabkan timbulnya (cekcok)," jabar Yulza lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Pos Polisi Terminal Bus Kampung Rambutan, Ipda Budiyono, meminta agar pengemudi taksi "offline" maupun "online" lebih tertib dan saling memahami. "Kalau sampai terjadi pelanggaran hukum, tentunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Baca juga: Menhub: Pemudik 2024 Sebanyak 242 Juta Jiwa

Baca juga: Mulyo Indah Pamit dari Dunia AKAP