Jalur Bus HOV Lane Transjabodetabek di Tol Jakarta-Cikampek Diuji Coba

Jalur Bus HOV Lane Transjabodetabek di Tol Jakarta-Cikampek Diuji Coba
Kementerian Perhubungan bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek menyiapkan satu jalur khusus untuk bus yang disebut HOV Lane Transjabodetabek yang akan khusus dilewati bus di tol Cikampek.
 

Sejak beberapa bulan terakhir, muncul wacana pemberlakuan ganjil genap di ruas tol yang mengarah ke gerbang tol (GT) Bekasi Barat dan Bekasi Timur tujuan Jakarta, setiap hari mulai pukul 06.00 WIB.

Ide itu akhirnya resmi akan direalisasikan mulai 12 Maret 2018 ini dan akan berlaku mulai pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB untuk menurunkan angka kemacetan lalu lintas di jam kerja saat orang berangkat ke kantor.

Sebagai gantinya, Kementerian Perhubungan bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyiapkan satu jalur khusus untuk bus yang disebut HOV (High Occupancy Vehicle) Lane Transjabodetabek yang akan khusus dilewati bus yang akan melayani penumpang menuju Jakarta selama ganjil genap diberlakukan.

Harapannya, pemilik mobil pribadi mau beralih menggunakan sarana transportasi bus. Nah, sepekan menjelang diberlakukan, sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan bersama Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menguji coba naik bus Transjabodetabek di HOV Lane Transjabodetabek khusus jalan tol, di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (5/3/).

Ikut dalam uji coba ini Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Nantinya, armada bus Transjabodetabek di jalur HOV Lane akan melayani rute dari GT Bekasi Barat menuju Plaza Senayan, Kuningan, Podomoro City, Blok M, dan Thamrin City. Sedangkan bus Transjabodetabek dengan keberangkatan GT Bekasi Timur melayani perjalanan menuju Tebet, Mall Sunter, Kalideres, Grand Paragon GM, dan Thamrin City.

Bus HOV Lane khusus dioperasikan sebagai langkah mengurangi jumlah mobil pribadi, serta mendidik masyarakat untuk menggunakan transportasi umum. Paket kebijakan ini menurut Menteri Luhut, dapat mengurangi tingkat kepadatan dengan cukup signifikan jika diterapkan sesuai dengan rencana.

Karena selain memberlakukan sistem ganjil-genap dan mengoperasikan bus HOV Lane, Kementerian Perhubungan juga memberlakukan pembatasan jam operasional bagi kendaraan golongan III-V.

"Ini baru satu pilot project, kalau nantinya berhasil, Pak Menhub bersama timnya sedang membuat pemodelan komputer dengan input data yang bagus, sehingga efisien, tidak merusak jalan, dan lancar. Karena sekarang ini volume lalu lintas sudah sangat padat. Ini kan baru pertama kali kita lakukan, nantinya kita coba pantau terus dan melakukan evaluasi," kata Luhut.