Jangan Terlena Jalanan Lengang! Supir Tetap Harus Taat Waktu Istirahat

Jangan Terlena Jalanan Lengang! Supir Tetap Harus Taat Waktu Istirahat
Durasi mengemudi tetap dijaga dan disarankan untuk menambah waktu istirahat
 

Larangan mudik Lebaran 2020, salah satunya membawa dampak lengangnya jalanan lalu lintas antarkota, termasuk kondisi dalam tol. Seperti telah diketahui, pemerintah melakukan pembatasan kendaraan dan masih memperbolehkan beberapa jenis kendaraan, salah satunya adalah truk pengangkut logistik untuk tetap beroperasi.

Jalanan lengang, memang membuat kinerja supir truk menjadi ringan, namun demikian bukan berarti lantas mengabaikan waktu untuk beristirahat.

“Kondisi lengang memang bukan hal yang terlalu umum, khususnya di Indonesia. Namun perlu diingat bahwa rumus dasarnya yakni harus istirahat setiap 3 jam tetap dilakukan,” terang Sonny Susmana dari Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia ( SDCI) saat dihubungi Senin (18/05).

“Hal ini merupakan kondisi yang tidak biasa, sehingga suasan hati lebih nyaman dan biasanya kewaspadaan berkurang dan kerja kendaraan lebih dipush supaya mampu menghadirkan ritase yang lebih tinggi,” ungkapnya. “Pengemudi harus tetap berpegang teguh pada durasi mengemudi, sedangkan durasi istirahat jangan dikurangi dan bahkan disarankan untuk ditambah,” tutupnya.