Kemenhub Godog Kebijakan Tarif Angkutan Songsong New Normal

Kemenhub Godog Kebijakan Tarif Angkutan Songsong New Normal
Difokuskan agar masyaakat tetap dapat menikmati sarana transportasi yang aman, nyaman dan tetap terjangkau
 

Menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru (new normal), Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan sistem transportasi yang berkonsep higienis dan humanis.

“Dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru atau new normal, yang diutamakan adalah aspek kesehatan namun juga tetap memperhatikan aspek ekonomi. Untuk itu kita harus membangun transportasi yang lebih higienis, humanis, dan tentunya less contact, yang memberikan solusi dan manfaat bagi rakyat banyak,” ujar Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan, seperti dikutip dari laman resmi Kemenhub.

Menhub menjelaskan, transportasi publik yang dahulu menjadi moda dan sarana berkumpul dan berkegiatan, saat ini harus berubah dengan mengutamakan aspek kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19. Untuk itu, para pengguna dan penyelenggara/operator transportasi perlu beradaptasi dengan kebiasaan baru dalam bentuk prosedur atau protokol baru yang berbasis pada kesehatan dan kebersihan (higienis) serta physical distancing/jaga jarak.

“Misalnya memakai masker dalam bertransportasi dan menjaga jarak nantinya akan menjadi hal yang biasa. Ini akan menjadi budaya baru dalam bertransportasi. Namun untuk menjadi budaya baru pastinya memerlukan pemikiran yang mendasar dan sangat mendalam dari kita semua,” sambung Budi.

Budi mengatakan bahwa adaptasi dengan penetapan protokol kesehatan dan physical distancing ini akan meningkatkan cost operasional transportasi, lantaran okupasi tidak akan 100 % dan operator akan mengeluarkan biaya tambahan seperti menyediakan sarana hand sanitizer atau disinfektan. Namun Budi menambahkan bahwa kenaikan tarif tidak serta merta dapat dilakukan karena akan semakin membebani masyarakat. Perlu adanya solusi apakah Pemerintah akan menambah subsidi atau mengupayakan kebijakan lainnya. Prinsipnya, perlu kolaborasi dan saling dukung dari para pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan dunia industri, perguruan tinggi, maupun organisasi masyarakat.

Saat ini Kemenhub tengah menggandeng sejumlah universitas, yakni UGM, UI, ITB, dan ITS untuk melaksanakan sejumlah kajian yang menghasilkan policy paper dari berbagai sudut pandang sebagai bahan-bahan penyusunan kebijakan sektor transportasi menghadapi kebiasaan baru.