Lampu Belakang Wajib Berkelir Merah, Ini Alasan Dasar Penggunaannya

 Lampu Belakang Wajib Berkelir Merah, Ini Alasan Dasar Penggunaannya
Pemilihan warna merah memiliki dasar ilmiah dan telah ditetapkan sebagai lampu belakang sejak 1949.
 

Warna merah merupakan salah satu warna yang banyak menjadi favorit. Namun untuk urusan lampu belakang atau tail light, dasar pemilihan warnanya bukan dari pilihan warna favorit tentunya.

Terdapat dasar logis yang melatar belakangi pemilihan warna tersebut dan semua itu diatur dalam regulasi yang dihasilkan oleh Vienna Convention on Road Traffic pada 1949. Diputuskan bahwa warna lampu merah atau bercahaya merah jadi mandatori yang berlaku dan disetujui oleh pabrikan kendaraan bermotor di seluruh dunia saat itu.

Cahaya merah memiliki panjang gelombang 630-760 nanometer (nm) dan menjadikannya sebagai warna terpanjang untuk panjang gelombangnya. Sehingga jadi warna yang paling mudah terlihat dari kejauhan. Atas dasar itu juga, menara atau gedung tinggi diberikan lampu warna merah agar dapat dilihat oleh pesawat terbang yang melintas ataupun terlihat jelas dari darat.

Berdasarkan pada dasar inilah lampu belakang kendaraan diberi warna merah, sehingga keberadaaannya dapat diketahui oleh pengendara lain dari jauh sekalipun.

Sayangnya warna merah punya keterbatasan lantaran kurang terang dan mampu mengelabui mata untuk mengidentifikasi obyek ataupun jalanan. Karenanya tidak digunakan sebagai lampu utama.