Mulai 12 April, Pengguna Transjakarta Wajib Menggunakan Masker.

 Mulai 12 April, Pengguna Transjakarta Wajib Menggunakan Masker.
Pelanggan yang yang tidak menggunakan masker, tidak diperbolehkan masuk ke fasilitas Transjakarta termasuk di dalam halte
 

Seiring dengan meningkatnya penderita Covid-19,maka mulai tanggal 12 April 2020, Transjakarta (TJ) tidak akan melayani pelanggan yang tidak menggunakan masker. Hal ini tertuang dalam akun Instagram Dishub DKI Jakarta yang juga diberlakukan pada sarana angkutan umum lainnya seperti MRT, LRT ataupun kereta api.

Pada waktu pelaksanaannya nanti, pengguna jasa transportasi ini harus mematuhi dan tidak dibolehkan menggunakan fasilitas yang dimiliki oleh TJ termasuk masuk ke dalam fasilitas halte.

Kebijakan ini sepaket dengan perturan lain, seperti menjaga jarak antarpenumpang satu dengan lainnya. Untuk mendukung hal tersebut, maka akan disediakan hand sanitizer serta wastafel dan juga menempatkan petugas untuk mendeteksi suhu badan penumpang sebelum diizinkan masuk ke dalam halte.

Untuk masker yang digunakan, tak perlu masker medis, tetapi menggunakan bahan kain biasa pun dibolehkan.

Namun demikian, setiap penumpang dihimbau juga untuk mawas diri dengan kondisi badannya dan memastikan bahwa kondisi badan fit saat bepergian. Dan perlu diingat bahwa bepergian dengan angkutan umum adalah pilihan terakhir ataupun darurat karena, di tengah kondisi saat ini, paling ideal adalah tetap di rumah.

Langkah ini menindaklanjuti seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor. 9 Tahun 2020 dan juga pemerintah pusat.