Mulai 24 April Tol Jadi Akses Hanya Untuk Kendaraan Logistik

Mulai 24 April Tol Jadi Akses Hanya Untuk Kendaraan  Logistik
Dengan diberlakukannya larangan mudik mulai tanggal 24 April mendatang, maka tol hanya menjadi akses bagi kendaraan logistik saja.
 

Presiden Jokowi telah memutuskan bahwasanya pelaksanaan mudik 2020 tidak diperbolehkan, terhubung dengan pandemik Covid-19 yang masih merajalela di Indonesia. Hal ini disampaikan presiden dalam akun YouTube Setpres, Selasa (21/04).
Rencananya larangan mudik ini akan diberlakukan pada 24 April 2020 mendatang dan akan diberikan sanksi bagi yang nekat mudik, efektif pada 7 Mei 2020. 
Tol akan menjadi akses terbatas, di mana hanya kendaraan tertentu saja yang bisa masuk atau pun ke luar kota, khususnya Jakarta dan sekitarnya.
"Kami bersama dengan seluruh jajaran Kemenhub, Polri/TNI dan Kementerian/Lembaga terkait akan segera melakukan langkah-langkah persiapan teknis operasional di lapangan, termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat. Dalam hal ini, jalan tol tidak akan ditutup, tapi dibatasi hanya untuk kendaraan logistik," ungkap Luhut dalam keterangan tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Dwimawan Heru Santoso, Corporate Communications and Community Development Group Head, PT Jasa Marga saat dihubungi.
“Jasa Marga siap melaksanakan kebijakan pemerintah. Untuk teknisnya kami akan kordinasi dan bekerjasama dengan Kemenhub dan Kepolisian untuk menerapkan skenario pembatasan kendaraan di wilayah jalan tol, sesuai kebijakan Pemerintah; serta untuk membantu penegakan hukum dengan menyiapkan dukungan personil dan sarana perlengkapan lalu lintas dalam rangka pembatasan,” ungkapnya melalui pesan singkat.
Hanya saja sampai tulisan ini diturunkan, Heru belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut mengenai strategi dan skema yang akan diberlakukan.

Hanya truk logistik yang bisa masuk tol