Pelarangan Mudik, Perlancar Industri Logistik

Pelarangan Mudik, Perlancar Industri Logistik
Pelarangan Mudik Lebaran 2021 membuat industri logistik tak perlu khawatir kesulitan akibat pembatasan truk.
 

Hadirnya peraturan mengenai pelarangan mudik sejak tahun lalu berdampak ke dunia logistik tanah air. Di mana kini tak ada lagi pembatasan truk yang melintas saat menjelang Lebaran.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Zaldy Ilham Masita beberapa waktu lalu. "Tahun ini tidak ada larangan truk logistik. Ini akan membuat distribusi barang lancar," katanya.

Meski demikian, pihaknya menyatakan jika perputaran barang yang terjadi di Indonesia masih belum optimal karena adanya pandemi corona. Bahkan menurut data dari BPS, sektor industri logistik mengalami penurunan hingga 30% di kuartal II tahun 2020.

Untuk mengoptimalkan kondisi tersebut, menurutnya saat ini para pengusaha truk disarankan untuk memanfaatkan teknologi digital yang meningkat dengan pesat. “Pandemi ini menjadi sebuah trigger untuk perkembangan ekonomi digital pada semua industri di Indonesia, termasuk sektor logistik,” kata Zaldy.

Selain itu, penerapan teknologi merupakan faktor yang krusial untuk industri logistik dalam meningkatkan produktivitas dan efisiensi untuk menekan biaya operasional logistik.

“Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pada perkembangan teknologi, antara lain akses internet, penerapan digital payment, dan digital service. Masa pandemi juga memberikan dampak positif dengan mengakselerasi penerapan digital terhadap pasar dan konsumen.” kata Sugi Purnoto SE. MM, Senior Trainer dari Asosiasi Logistik Indonesia (ALI).

Seperti diketahui, dalam regulasi pelarangan mudik yang diterapkan 6-17 Mei, salah satu yang bisa beroperasi keluar kota adalah truk logistik.