Sebanyak 328 Kendaraan Terindikasi Melanggar ODOL Di Rute Tol Tangerang-Merak

Sebanyak 328 Kendaraan Terindikasi Melanggar ODOL Di Rute Tol Tangerang-Merak
Operasi penertiban ODOL dilakukan selama 14 hari oleh petugas gabungan di rest area KM 68 Tol Merak.
 

Mendukung pencanganan Zero ODOL 2003, sosialisasi dan penertiban kendaraan Over-Dimensi dan Over-Loading (ODOL) kerap dilakukan.

Seperti operasi penertiban dan sosialisasi pelanggaran kendaraan ODOL yang digelar selama 14 hari oleh petugas gabungan dari induk PJR Serang, PJR Banten, Dinas Perhubungan Provinsi Banten, BPTJ Tol Tangerang-Merak di rest area KM 68 Tol Merak. Seperti dilansir dari korlantas.polri.go.id, kegiatan tersebut berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ka Induk PJR Serang, Kompol Wiratno saat turun langsung melaksanakan operasi ODOL tersebut bersama para stakeholder, Kamis (24/2).

“Alhamdulillah tidak ada kejadian menonjol, begitu pula buku kir dan lainnya tidak didapati, semua sesuai tentang surat-surat, semuanya aman dan kondusif,” ujar Wiratno.

Terkait penindakan, ia menyampaikan selama pelaksanaan operasi ada 328 kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran ODOL. “297 kendaraan melanggar overload, 10 kendaraan overdimensi dan sisanya sesuai dengan ijin,” tambahnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar tetap disiplin protokol kesehatan serta mematuhi peraturan lalu lintas dengan stop pelanggaran dan stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaaan.

“Diadakannya operasi ODOL mudah-mudahan akan berdampak bagus kedepannya. Dan kita harapkan para pengusaha kendaraan angkutan bisa bekerjasama,” pungkas Wiratno.