Sinyal Mudik Lebaran 2022 Diperbolehkan, Asalkan Memenuhi Syarat

Sinyal Mudik Lebaran 2022 Diperbolehkan, Asalkan Memenuhi Syarat
Kabar gembira tentang diperbolehkannya mudik lebaran berasal dari Menko PMK, Muhadjir Effendy.
 

Selama pandemi COVID-19 berlangsung sejak 2020, sudah dua kali lebaran dianjurkan agar tidak melakukan mudik. Namun, di tahun ini, kabar gembira bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran berasal dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Dikutip dari Jpnn.com, Menko menyebutkan bahwa kemungkinan bisa bisa mudik Lebaran 2022, meski belum dibahas mengenai peraturannya oleh pemerintah.

“Belum dibahas, tetapi Insya Allah mudik boleh. Nanti kami rapikan saja aturannya,” ujarnya, Rabu (23/3).

Meskipun demikian, kata Muhadjir, untuk berjaga-jaga masyarakat diminta untuk segera melengkapi vaksin hingga dosis kedua, bahkan booster. Menurutnya, dengan sudah disuntik vaksin lengkap maka masyarakat akan bisa lebih aman apabila ingin melaksanakan mudik.