Tol Japek II Pangkas Waktu Lebih Cepat, Tapi Ada Risikonya

Tol Japek II Pangkas Waktu Lebih Cepat, Tapi Ada Risikonya
Jalan yang membentang sejauh 38 km itu, tidak ada pintu keluar selain di Cikunir dan Karawang Timur. Tentunya hal ini yang harus disadari pengguna jalan tol layang tersebut.
 

Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau dikenal juga sebagai Tol Japek II Elevated rencananya akan mulai beroperasi pada 20 Desember 2019 mendatang.

Namun tol fenomenal dengan yang membentang 38 km ini hanya boleh dilalui oleh kendaraan golongan I. Seperti diketahui, yang termasuk kendaraan golongan I adalah sedan, MPV, SUV, Pick up serta truk ringan dan bus kecil. Namun, bisa jadi ada ketentuan lain soal kendaraan yang masuk ke jalan ini, mengingat jalan ini cukup tinggi dan lumayan panjang, risiko terkena angin samping bagi kendaraan bertubuh tinggi cukup besar.

“Perlu disampaikan pada masyarakat bahwa tol Japek II Elevated ini hanya diperuntukkan untuk pengguna jarak jauh, seperti Bandung atau kota-kota lain selepas Karawang Timur,“ jelas  Desi Arryani, Direktur Utama PT Jasa Marga dilansir dari situs resmi Dephub.

Jalur ini hanya punya dua gerbang yakni Cikunir dan Karawang Timur. Tidak ada gerbang masuk ataupun keluar lain di antara dua gerbang tersebut, tidak tersedia SPBU dan sementara tidak ada rest area (rencananya akan ada empat rest area). Dengan demikian tol ini hanya menyasar bagi angkutan yang langsung melakukan perjalanan panjang.

Walau di atas kertas bakalan mampu memberikan perjalanan lebih singkat, namun harus juga dipertimbangan beberapa hal sebelum memutuskan untuk memilih jalur tersebut

Ini beberapa hal yang wajib dijadikan pertimbangan

  1. Pastikan bahan bakar cukup 
  2. Usahakan untuk singgah ke toilet terlebih dulu, karena tak ada rest area maupun toilet di rute ini.
  3. Bagi yang menggunakan kendaraan yang cukup tinggi, berkendaralah dengan lebih berhati-hati karena potensi adanya angin samping lebih cukup besar.