Fasilitas Uji Kir Hibaindo Dilengkapi Peralatan Canggih

Fasilitas Uji Kir Hibaindo Dilengkapi Peralatan Canggih
Fasilitas uji kir ini dilengkapi peralatan prauji meliputi prauji ban, body, kaca, nomor sasis, nomor mesin, nomor kendaraan, nomor uji.
 

Fasilitas uji kir kendaraan oleh swasta yang dimiliki PT Hibaindo Armada Motor (HAM) di kawasan Cakung, Jakarta Timur dan diresmikan pengoperasiannya oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Selasa (14/2/2017), dilengkapi dengan peranti lengkap dan modern.

Saat melakukan peresmian uji coba fasilitas uji kir ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama sejumlah pejabat Kemenhub seperti Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto, CEO PT HAM Jacobus Irawan, dan sejumlah pengusaha sempat melakukan inspeksi langsung terhadap fasilitas dan peralatan uki kir di tempat ini.

Fasilitas uji kir ini dilengkapi peralatan prauji meliputi prauji ban, body, kaca, nomor sasis, nomor mesin, nomor kendaraan, nomor uji. Ada juga peralatan uji emisi, uji tingkat kebisingan, uji lampu kendaraan, berat kendaraan, rem depan, rem belakang, rem parkir, spidometer, side slip (kincup roda depan), dan visual dengan alat bantu play detector.

Fasilitas uki kir ini juga dilengkapi peralatan uji kondisi kolong (bagian bawah) kendaraan, meliputi sistem suspensi, kemudi, tangki, dan sistem rem.

Di sela peninjauan Menhub Budi Karya Sumadi meminta kepada pengusaha jasa transportasi agar disiplin melakukan pengujian berkala seluruh armadanya demi menjaga safety kendaraan akan terjaga.

 Menhub juga menyatakan, Pemerintah Pusat memberi waktu tiga bulan kepada PT Hibaindo Armada Motor untuk uji coba melaksanakan uji berkala kendaraan. 

Setelah tiga bulan, Kementerian Perhubungan bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberikan evaluasi dan akreditasi. Diharapkan sebelum waktu yang ditentukan PT Hibaindo Armada Motor dapat segera melayani masyarakat.

Menhub Budi Karya Sumadi juga berharap pelaksanaan uji berkala oleh swasta juga dapat dilaksanakan di daerah lain di Indonesia. Dengan begitu maka akan terjadi kompetisi terbuka antara uji berkala yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan uji berkala yang dilakukan oleh swasta.

"Ada suatu kompetisi antara apa yang dilakukan oleh Pemda dengan yang dilakukan oleh swasta karena ini layanan masyarakat saya pikir boleh kompetisi secara terbuka dan makin hari makin canggih teknologinya," kata dia.