Kemenhub Akan Revitalisasi Terminal Giwangan Dengan Fasilitas Seperti Bandara

Kemenhub Akan Revitalisasi Terminal Giwangan Dengan Fasilitas Seperti Bandara
“Kami siap berkolaborasi agar terminal ini menjadi simpul transportasi utama pergerakan masyarakat dari dan ke Yogya dan juga menjadi salah satu kunci dari kemajuan dari sektor pariwisata.”
 

Di Jawa Tengah, sudah tiga terminal A yang telah direvitalisasi, yaitu Tirtonadi Solo, Mangkang Semarang dan Bulupitu Purwokerto.

Saat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berkunjung ke Terminal Giwangan Yogyakarta, ia menyampaikan akan merevitalisasi terminal A tersebut. “Sekarang kita akan lakukan di Yogya (Terminal A Giwangan),” ujarnya pada Minggu (29/5) lalu.

Menurut Menhub, bangunan eksisting gedung Terminal Giwangan yang ada saat ini sudah cukup megah, dan hanya perlu dilakukan renovasi. “Kita sudah siapkan anggaran untuk bangunan baru, tapi akan kami evaluasi karena bangunannya (eksisting) sudah megah. Kita ingin setiap rupiah yang dikeluarkan, harus menghasilkan layanan yang baik. Kita ingin terminal ini lebih nyaman dan indah,” ujarnya.

Tentunya revitalisasi itu akan terkait juga dengan pengelolaan area komersial (kios) yang ada di terminal, agar pengelolaanya dilakukan dengan lebih tegas dan tidak seperti sebelumnya yang dikelola pihak ketiga, nanti akan dikelola oleh pemerintah (pengelola terminal).

“Jadi masyarakat yang nanti akan menyewa kios, bayarnya bisa ke pemerintah (pengelola terminal), bukan ke pihak lain,” tutur Menhub.

Ia pun berharap dukungan dari Pemkot Yogyakarta untuk menyukseskan revitalisasi Terminal Giwangan, serga mengapresiasi ide dari pemkot untuk memisahkan jalur antara bus pariwisata dan bus AKAP.

“Kami siap berkolaborasi agar terminal ini menjadi simpul transportasi utama pergerakan masyarakat dari dan ke Yogya dan juga menjadi salah satu kunci dari kemajuan dari sektor pariwisata,” katanya.

Pelaksana Tugas Walikota Yogyakarta, Sumadi siap mendukung revitalisasi yang akan dilakukan di Terminal Giwangan dan akan berkolaborasi secara intensif dengan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub. “Kita akan integrasikan anggaran yang berkaitan dengan perawatan dan rehabilitasi terminal,” ujarnya.

Sesuai amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pengelolaan Terminal Tipe A yang sebelumnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah, diserahkan ke Pemerintah Pusat (Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub).

Ditjen Perhubungan Darat melakukan revitalisasi sejumlah Terminal Tipe A yang ada di Indonesia sebagai upaya peningkatan pelayanan angkutan jalan dengan fasilitas dan bangunan layaknya bandara. Terminal Giwangan menjadi salah satu proyek percontohan revitalisasi yang dilakukan.

Melalui revitalisasi ini, terminal bus bukan hanya sebagai tempat naik turun penumpang, melainkan juga memiliki fungsi lain (mixed use) yaitu menggabungkannya dengan kegiatan perkantoran (working space), tempat tinggal, hotel, pusat perbelanjaan, pusat pelayanan masyarakat, dan juga terintegrasi dengan moda transportasi lainnya.