Pembayaran Jalan Tol Resmi Diintegrasikan, Perjalanan Bus dan Truk Jadi Lebih Lancar

 Pembayaran Jalan Tol Resmi Diintegrasikan, Perjalanan Bus dan Truk Jadi Lebih Lancar
Kebijakan integrasi membuat perjalanan kendaraan niaga seperti truk dan bus di jalan tol menjadi lebih cepat karena tidak adanya lagi transaksi di barrier gate.
 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merealisasikan kebijakan integrasi sistem pembayaran jalan tol untuk meyederhanakan sistem pembayaran pada beberapa ruas jalan tol yang saling tersambung yang dikelola oleh operator jalan tol berbeda.

Kebijakan integrasi membuat perjalanan kendaraan niaga seperti truk dan bus di jalan tol menjadi lebih cepat karena tidak adanya lagi transaksi di barrier gate. Kemacetan di ruas-ruas utama jalan tol menjadi terurai . 

Melalui integrasi ini pula, antrean kendaraan akan terdistribusi ke masing-masing ramp sehingga waktu tempuh secara keseluruhan dapat berkurang. 

Langkah ini juga untuk mendorong peningkatan penetrasi pembayaran tol non-tunai dengan penerapan sistem e-payment multi bank, sekaligus sebagai inisiatif awal pelaksanaan Roadmap tentang Electronic Toll Collection di Indonesia yang bersifat menerus, tanpa henti (free flow) dalam beberapa tahun ke depan.

istimewa

Berikut sejumlah ruas jalan tol yang sistem pembayaran jalan tolnya sudah resmi terintegrasi:

1. Ruas Tol Jakarta-Cikampek, Cikopo-Palimanan, Cipularang dan Purbaleunyi atau disebut Cluster 1 dan Ruas Tol Palimanan–Kanci dan Kanci-Pejagan-Brebes Timur (Cluster 2). Integrasi Cluster 1 dan 2 sudah dilakukan sebelumnya.

Namun tahun 2017 ini akan ditambah satu ruas lagi yang diintegrasikan. Yakni ruas Soreang – Pasir Koja yang dikelola Citra Marga Lintas Jabar dan akan beroperasi dalam waktu dekat. Pengguna tol yang melalui cluster 1 dan 2 melakukan pengambilan kartu pada on ramp pay , dan melakukan pembayaran pada off ramp pay. 

2. Ruas Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak. Dengan integrasi ini akan terjadi perubahan skema pembayaran tarif tol. Yakni, ruas Tomang–Cikupa kini dengan sistem terbuka, flat tarif. Sementara pada ruas Cikupa–Merak menggunakan sistem tertutup, distance based.

Kendaraan dari arah Jakarta menuju Bitung (Jalur A) transaksi pada Off Ramp Pay. Sementara para pengguna jalan tol dari arah Bitung menuju Jakarta (Jalur B) transaksi dilakukan pada On Ramp Pay. Barrier gate Karang Tengah dihilangkan, antrian kendaraan di jalur utama akan terdistribusi pada setiap ramp. Dilakukan juga pembangunan lima Gardu Tol (GT) baru pada ruas Jalan Tol Jakarta - Tangerang. 

3. Perubahan sistem transaksi Tol Jagorawi menjadi transaksi terbuka seluruh segmen dari Cawang - Ciawi dengan tarif tunggal dan satu kali transaksi. Dengan adanya perubahan ini maka transaksi GT Cibubur Utama dan Cimanggis Utama akan dihilangkan. Pengguna dari arah Jakarta ke Ciawi akan melakukan transaksi di off ramp (off ramp pay). 

Pengguna jalan tol dari arah Ciawi ke Jakarta melakukan transaksi di on ramp (on ramp pay). Pengguna jalan tol arah SS Taman Mini-Ciawi melakukan transaksi pada off-ramp pay. Pengguna jalan tol arah Ciawi-Jakarta melakukan transaksi pada on-ramp pay. 

4.Integrasi Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) atau Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta dengan JORR W1 dan JORR W2. Transaksi pada ketiga ruas tol tersebut akan dilakukan 1 (satu) kali pada on-ramp dengan tarif yang dibayarkan sama.