Bagaimana Mercedes-Benz Dan Karoseri ‘Ngobrol’ Desain?

Bagaimana Mercedes-Benz Dan Karoseri ‘Ngobrol’ Desain?
Keduanya rajin ‘ketemuan’ di jalur online
 

Jika menyebut pembelian bus di Indonesia, maka akan ada prosesi yang sedikit banyak berbeda dibandingkan yang terjadi di Eropa ataupun Jepang. Karena, pemegang merek bus di Tanah Air umumnya akan menyerahkan sasis saja ke pembeli, untuk kemudian di bawa ke pihak karoseri guna mendapatkan badan bus secara utuh berikut interior.

Tentu saja kondisi ini termasuk ‘tricky’ karena nantinya akan ada  pertautan antara panduan baku dari pemegang merek soal sasis dan kreativitas dari pihak karoseri perihal desain bodi utuhnya serta keinginan pemilik bus. Dan memang semuanya berdasarkan ‘rumusan dasar’ soal desain bodi dengan sasis yang dipilih.

Faustina, selaku Head of Product and Marketing Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI) menjelaskan proses antara APM dengan Karoseri.  “Pada prinsipnya Daimler Truck & Bus memberikan Body Building Directive (Petunjuk Pemasangan Bodi) untuk pihak karoseri. Dan kami mempunyai portal khusus untuk sharing informasi ini kepada pihak yang berkepentingan, misalnya: distributor, rekanan karoseri, dan sebagainya,” buka Faustina.

Agar tercipta sinergi yang maksimal, pihak DCVI juga secara berkelanjutan melakukan kegiatan edukatif dengan rekanan karoseri yang sudah terdaftar di portal khusus tersebut. “Diundang (karoseri) untuk mengikuti pelatihan ataupun sesi workshop untuk pembaruan materi yang terdapat dalam portal,” lanjut Faustina lagi.

Salah satu materi penting yang jadi topik rutin adalah materi Bodybuilding Directive (Petunjuk Pemasangan Bodi). Secara umum materi ini terdiri dari tiga bahasan; informasi umum, mechanical, dan electrical. “Tujuan sharing untuk Bodybuilding Directive ini adalah agar karoseri membuat desain bodi atau ‘rumah-rumah’ pada kendaraan Mercedes-Benz sehingga hasil akhirnya akan; aman, sesuai perhitungan engineering, dan sesuai dengan aturan pemerintah,” pungkas Faustina.

Setiap desain bus dari mancanegara harus disesuaikan dengan regulasi jalan raya di Indonesia

Berdasarkan laman dari Asosiasi Karoseri Indonesia (Askrindo), saat ini terdapat 361 perusahaan yang bergerak di bidang rancang bangun konstruksi tambahan otomotif alias perusahaan karoseri.  

Sementara itu, data dari laman korlantas.polri.go.id pada kuartal pertama 2023 (Juni) tercatat jumlah bus di Indonesia sebanyak 260.494 unit, pada bulan Februari angkanya 213.830 unit. Besaran itu merupakan angka akumulasi dari seluruh wilayah Nusantara seperti pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua, Maluku, dan juga termasuk wilayah Maluku Utara.

Populasi bus tadi bisa jadi sejalan dengan data dari Statista, sebuah lembaga riset asal Jerman, yang awal bulan Juni menyebutkan bahwa sampai tahun 2027, penumpang bus antar kota di Indonesia akan mencapai 17,66 juta orang. Data dari Statista juga menyebutkan bahwa perputaran uang di segmen bus berjadwal bisa mencapai angka 282,70 juta Dolar AS atau sekitar Rp 4 triliun.

Baca juga : Begini Cara Baca Kode OH, OF, dan OC Pada Bus Mercy

Baca juga : Bisnis Perusahaan Otobus Semakin Menjanjikan?

Desain karoseri untuk bus kota konon punya tingkatan durabilitas paling tinggi