Mustahil Truk Mogok di Perlintasan Kereta Api?

Mustahil Truk Mogok di Perlintasan Kereta Api?
Fenomena magnetism tidak berlaku buat kendaraan mesin diesel?
 

Perkembangan kasus kecelakaan melibatkan Kereta Api (KA) Brantas 112 jurusan Jakarta-Blitar dan sebuah truk trailer di perlintasan kereta api Madukoro kota Semarang, Jawa Tengah masih berlanjut.

Barbagai analisis diumbar mulai dugaan perlintasan KA di area tersebut yang tidak dijaga petugas, roda truk trailer 'tersangkut', hingga mesin truk yang mogok. Dugaan terakhir yang lagi-lagi menjadi momok, karena beberapa kasus mobil mogok "tiba-tiba" di perlintasan kereta api kerap menimbulkan insiden mematikan.

Kelistrikan pada mobil mati akibat emisi elektromagnetik. Emisi ini tidak kompatibel dengan arus listrik di rel kereta, sehingga ketika berinteraksi akan memicu produksi emisi melewati ambang batas.

Inilah yang menyebabkan Electronic Control Unit (ECU), sebagai penggerak utama mesin mobil, mati mendadak di tengah rel ketika kereta akan melintas. 

"Fenomena magnetism itu gesekan roda kereta dengan rel membangkitkan medan magnet yang bisa mengganggu pengapian motor bakar pada frequensi tertentu," kata Bebin Djuana, pengamat otomotif nasional kepada Bus-Truck.id (19/7).

Namun perlu diingat jika rata-rata truk umumnya bermesin diesel sehingga teori fenomena magnetism di atas rel yang sedang dilintasi kereta api tidak berlaku. "Jadi tidak semua motor bakar yang melintas rel akan terganggu. Mesin diesel (truk) tidak mengandalkan pengapian, sehingga tidak akan terganggu oleh medan magnet," tambah Bebin.

Namun berkaca dari kecelakaan KA Brantas vs truk trailer di Semarang, semua pengemudi termasuk sopir truk wajib menaati aturan yang berlaku. 

"Kita tentu tahu roda besi kereta api saat berjalan di atas rel membuat gesekan rendah sehingga tidak bisa berhenti mendadak. Untuk itulah kereta api selalu mendapat prioritas diperlintasan, bukan truk atau kendaraan lain," tegas pria yang pernah berkarier di sejumlah APM ini.

Bahkan lebih jauh, Bebin yang juga punya jam terbang tinggi di soal product development kendaraan bermotor ini menghimbau agar para pengusaha truk tetap mematuhi aturan beban angkut maksimal setiap truk. 

"Pada titik ini pengusaha truk harus mawas diri untuk tidak mengangkut beban melebihi kapasitas truk! Selain merusak jalan, merugikan negara juga berbahaya bagi pengemudi," himbau Bebin. 

"Bukan hanya kemampuan mesin menghela beban juga kemampuan rem dipertaruhkan. Disiplin semua pihak dibutuhkan!", tutupnya.

Baca juga : Ini Skill Yang Wajib Disiapkan Pengemudi Sebelum Membawa Kendaraan Niaga

Baca juga : Salah Kaprah! Penggunaan Truk Tronton Angkut Kontainer