Microsleep : Bahaya Laten Pengemudi Di Jalan Tol

Microsleep : Bahaya Laten Pengemudi Di Jalan Tol
Tetap harus difasilitasi istirahat yang cukup
 

Dalam rangkaian arus mudik tahun ini setidaknya sudah ada dua kali kecelakaan di jalan tol yang menyebabkan nyawa melayang akibat pengemudi yang kehilangan konseterasi.

Pertama, kecelakaan di Km 59 ruas tol Jakarta-Cikampek. Oleh pihak KNKT (11/4), lewat Soerjanto Tjahjono selaku Ketua KNKT menyebutkan bahwa sopir Daihatsu Gran Max nahas itu setidaknya sudah tiga hari berturut-turut sejak hari Jumat (5/4) sudah pulang pergi menjemput pemudik tujuan Ciamis dari jakarta.

Hingga puncaknya pada awal pekan ini (8/4) saat menuju Ciamis, faktor pengemudi yang kelelahan ditambah isi kabin yang overload membuay minibus itu tabraka frontak dengan sebuah bus dari arah berlawanan.

Tidak sampai seminggu, pada Kamis pagi (11/4) sebanyak tujuh orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang dialami bus Rosalia Indah yag keluar jalur di Km 370 ruas Tol Semarang-Batang.

Sementara itu, Kakorlantas Irjen Pol. Aan Suhanan, seeprti dikutip dari Antara, mengatakan kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 ruas Rol Semarang-Batang di wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, diduga akibat sopir bus kelelahan.

"Dugaan awal sudah lelah. Kemungkinan terjadi 'microsleep" di TKP sehingga terjadi kecelakaan tunggal," kata Kakorlantas Irjen Pol. Aan Suhanan saat mengecek kondisi korban selamat dalam kecelakaan tersebut di RS Islam Kendal hari ini (11/4).

Microsleep berbahaya bagi kesehatan

Dalam laman rumah sakit Hermina Daan Mogot, dr Uly Indrasari, Sp.S menguraikan persoalan microsleep.

Microsleep adalah episode hilangnya kesadaran atau perhatian seseorang yang berlangsung sekitar sepersekian detik atau 30 detik. Hal ini biasanya muncul saat seseorang merasa mengantuk, sehingga tertidur secara tiba-tiba dalam waktu yang singkat.

Seringkali dalam microsleep, otak berubah dengan cepat antara tertidur dan terjaga. Microsleep bisa terjadi apabila seseorang melakukan aktivitas yang monoton seperti, seperti menatap layar tv atau komputer, berkendara, membaca buku, dan lain-lain dalam waktu yang lama.

Diuraikan lagi oleh dokter spesialis Saraf ini bahwa seseorang akan tidak menyadari saat mengalami microsleep atau akan memasuki kondisi tidur. Setelah mengalami microsleep biasanya seseorang akan terbangun dengan kondisi yang lebih segar dalam waktu yang singkat.

Hal-hal yang bisa menjadi tanda-tanda microsleep seperti; tiba-tiba kaget dan terbangun oleh senatakan tubuh dan kepala, tidak menyadari apa yang baru saja terjadi, hilang fokus, sampai tidak dapat mengingat kejadian 1-2 menit yang lalu.

Bagaimana mencegah terjadinya microsleep?

1. Tidur yang cukup dan berkualitas. Waktu tidur yang dianjurkan selama 7-9 jam

2. Minum kopi sebelum berkendara dengan jarak 30 menit sebelumnya.

3. Tepikan kendaraan dan istirahat sejenak bila merasa mengantuk saat berkendara

4. Jika takut merasa mengantuk saat berkendara, sebaiknya jangan berkendara sendirian, agar ada teman bicara selama di perjalanan.

Dipungkaskan, karena microsleep terkait dengan kurang tidur dan kantuk, maka pencegahan utama adalah menjaga kualitas tidur yang cukup. Jika mengalami kesulitan untuk mendapatkan waktu tidur yang cukup.

Ada sanksi buat Rasalia Indah?

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengingatkan agar sopir bus tidak boleh mengemudikan bus lebih dari delapan jam. Menhub menuturkan hal tersebut berkaca dari kejadian kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah di Km 370 ruas Tol Batang-Semarang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis pagi (11/4).

"Terkait sopir lelah, sepertinya ada beberapa yang sudah kami atur, sopir tidak boleh mengendarai lebih dari 8 jam. Kalau lebih berarti salah, tentu ada ketentuan yang akan berlaku bagi pemilik daripada bus," ujarnya Menhub di Pos Pantau Mudik PT Jasa Marga, KM 70 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat (11/4). Sebagaimana dikutip dari Tribunbekasi.com.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), lanjut Budi, akan melakukan pendalaman atas kejadian  nahas tersebut. Bakal ada sanksi yang diberikan ke PO bus apabila didapati bahwa penyebab utama kecelakaan itu adalah faktor menyetir lebih dari 8 jam kerja.

Sementara itu, Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Ki Darmaningtyas atas kecelakaan bus Rosalia Indah menguraikan analisanya. Menurutnya, bus yang membawa penumpang dari Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat menuju Jawa Timur ini katanya sempat diganti di KM 227 pada pukul 01.31 WIB.

“Kalau pukul 01.30-an tiba di KM 227, kemungkinan bus ini berangkat dari Bekasi sekitar pukul 19.00 atau 20.00-an. Bila dilihat dari waktu terjadinya kecelakaan pada terjadi pada pagi hari, amat kuat dugaan kalau pengemudi travel (kejadian 8 April 2024, Red) maupun Bus Rosalia Indah kurang tidur,” kata Darmaningtyas, seperti dikutip dari Tribunbekasi.com (11/4).

Baca juga: Di Jalur “Contra Flow”: Tidak Boleh Pindah Lajur!

Baca juga: Menhub: (Lagi) Selalu Cek Bus Pariwisata