Damri : Menetapkan Usia Pakai Maksimal 10 Tahun

Damri : Menetapkan Usia Pakai Maksimal 10 Tahun
Guna memberikan pelayanan terbaik, Damri membatasi usia 10 tahun maksimal pengoperasian armadanya. Ganti karoseri baru atau di'parkir' adalah keputusan setelah lewat 10 tahun.
 

Perum Damri membatasi usia pakai armada busnya maksimal 10 tahun untuk dioperasikan sebagai armada di trayek antar-kota antar-provinsi, feeder maupun angkutan lintas negara dan perintis.

"Armada kita batasi sampai 10 tahun. Kalau kondisinya masih bagus kita retrofitke karoseri (dibuatkan bodi baru), sementara kalau kondisinya sudah tidak bagus lagi kita usulkan untuk afkir," kata Kamali, Senior Manager Keselamatan Perum Damri di Jakarta, Jumat (2/9/2016).

Kamali menjelaskan, Perum Damri saat ini mengoperasikan ribuan armada. Sekitar 300 unit di antaranya dioperasikan sebagai armada bus antar kota antar provinsi (AKAP) di lintas Pulau Jawa dan lintas Pulau Sumatera.

Sekitar 100 unit lainnya dioperasikan sebagai armada untuk angkutan perintis di sejumlah daerah pelosok di Indonesia. Sebanyak 400-an unit lainnya dioperasikan sebagai bus pemadu moda dari dan ke bandara.

Damri juga mengoperasikan sekitar 30 armada untuk rute lintas negara. Trayek yang dilintasi adalah Pontianak-Kuching-Brunei Darussalam, dan trayek Kupang-Timor Leste. Sebagian lainnya dioperasikan sebagai bus kota, termasuk armada bus Transjakarta busway di Jakarta dan bus sekolah dan bus karyawan.

Kamali menjelaskan, untuk memastikan keselamatan di perjalanan, setiap armada bus Damri dilengkapi dengan alat pemadam api ringan (APAR), alat pemecah kaca untuk evakuasi penumpang saat kondisi darurat.

Selain itu, semua kursi penumpang paling depan, termasuk kursi pengemudi, dilengkapi dengan seat belt untuk meminimalkan risiko cedera parah saat terjadi kecelakaan dari arah depan.