Menhub: Layanan Uji Kir Oleh Swasta Bisa Pangkas Waktu Tunggu Pengusaha Angkutan

19 February 2017
ZCH1708
 
Layanan uji kir oleh swasta akan bisa memangkas antrean uji kir di instansi Dinas Perhubungan karena berbagai keterbatasan kapasitas dan sumber daya manusianya.
 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku antusias atas uji coba pelayanan fasilitas uji kir kendaraan berkala oleh swasta yang diberikan kepada PT Hibaindo Armada Motor (HAM) lewat fasilitas uji kir yang dimilikinya di Jakarta Timur. 

Budi mengatakan, layanan uji kir oleh swasta akan bisa memangkas antrean uji kir di instansi Dinas Perhubungan karena berbagai keterbatasan kapasitas dan sumber daya manusianya.

Budi tak menampik, layanan uji berkala yang selama ini dilaksanakan oleh pemerintah memakan waktu yang cukup lama karena jumlah kendaraan yang wajib menjalani uji kir memang semakin banyak, sedangkan kapasitas tempat pengujian terbatas. "Info dari Kadishub (DKI Jakarta) kalau orang KIR itu antrinya sampai 30 hari, 15 hari paling cepat," ujarnya.

Hadirnya layanan uji kir swasta di PT HAM ini akan memberikan manfaat kepada pengusaha angkutan umum/barang dan masyarakat luas dalam dapat melaksanakan uji kir berkala.

"Alangkah indahnya jika 100 persen kendaraan-kendaraan (wajib uji) yang ada di Jakarta dan di seluruh Indonesia dilakukan KIR, sehingga tidak ada kecelakaan yang diakibatkan oleh kurangnya kemampuan safety dari kendaraan. Ini sesuatu yang baik," ungkap Budi Karya Sumadi.

Tak lupa, Budi meminta kepada manajemen PT HAM yang kini menjadi pilot project pengujian berkala oleh swasta, agar memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk memanfaatkan fasilitas uji kir-nya. Bahkan Budi berpesan, agar layanan uji kir untuk masyarakat pemilik angkutan umum di Jakarta diberikan secara gratio saja.

"Saya meminta kepada PT Hibaindo Armada Motor bersama Organda untuk melakukan kegiatan CSR lewat uji kir gratis untuk angkutan umum yang ada di Jakarta, karena kita harus memperhatikan mereka," kata Menhub.


 

 

Bagikan

 
 

Berita Terbaru

 

Berita Terkait