Mulai 1 Maret 2017 Kemenhub Kelola 25 Jembatan Timbang, Truk yang Over Tonase Muatannya Diturunkan di Tempat

25 February 2017
ZCH1708
 
Ke-25 jembatan timbang tersebut antara lain tersebar di Pulau Jawa, Bali, Sumatera dan Kalimantan.
 

Terhitung mulai 1 Maret 2017 nanti, Pemerintah Pusat akan resmi mengoperasikan 25 buah jembatan timbang yang diambil alih pengelolaannya dari pemerintah daerah, mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ke-25 jembatan timbang tersebut antara lain tersebar di Pulau Jawa, Bali, Sumatera dan Kalimantan.

Yang perlu dicermati dari operasionalisasi jembatan timbang ini adalah diberlakukannya sikap tegas petugas terhadap truk-truk yang membawa muatan melebihi ketentuan atau over tonase.

Truk-truk yang over tonase, muatannya akan diturunkan di tempat. Soal berapa muatan maksimum yang boleh dibawa, Kepala Sub Direktorat Angkutan Barang, Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Dadan M Ramdan mengatakan, akan mengacu pada ketentuan maksimum yang tercantum dalam surat uji kir kendaraan.

ISTIMEWA

Seluruh jembatan timbang, mulai 1 Maret 2017 akan memberlakukan peraturan sama. Yakni, kendaraan yang membawa muatan berlebih atau over tonase, kelebihan muatannya akan diturunkan di tempat.

Dadan menjelaskan, sebelum peraturan ini diterapkan, selama ini pengelola jembatan timbang memberlakukan ketentuan berbeda terhadap kendaraan angkutan barang yang over tonase. Jika tidak ada tempat untuk menampung kelebihan muatan yang seharusnya diturunkan di tempat, akan diberlakukan sanksi tilang. 

Ke-25 jembatan timbang yang akan resmi diaktifkan dan dikelola langsung oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan RI.

Jembatan timbang tersebut antara lain, delapan buah di jalur Pantura Pulau Jawa, satu jembatan timbang di Banten, dua di Jawa Tengah bagian tengah dan selatan yakni di Wanareja Kabupaten Cilacap, dan di Subah Kabupaten Batang, tiga jembatan timbang di Jawa Timur dan satu jembatan timbang di Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Selama ini dua jembatan timbang di Subah dan Wanareja dianggap belum signifikan menmbatasi truk-truk yang kelebihan muatan. Di Jawa Tengah masih terdapat satu jembatan timbang lagi, yakni di Sarang, Kabupaten Rembang.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Satriyo Hidayat di acara Grup Diskusi Terfokus (FGD) Kebijakan Trasnportasi Darat Angkutan Barang di Hotel Amaris, Semarang, Rabu (22/2/2017), Jembatan Timbang Sarang memiliki tiga pelat jembatan. Karenanya, jembatan timbang ini mampu memeriksa truk-truk yang melintas di Pantura Jawa Tengah dengan volume lebih banyak.
 

 

Bagikan

 
 

Berita Terbaru

 

Berita Terkait