Mulai Sabtu 21 Desember, Jakarta-Semarang Diberlakukan Satu Arah

21 December 2019
ILM
 
Kebijakan ini diutamakan sebagai antisipasi kepadatan di jalan tol Trans Jawa untuk menghadapi arus lalu-lintas saat libur Natal 2019.
 

Akhir pekan ini menjadi awal dari liburan panjang menjelang Hari Raya Natal. Sederet langkah antisipasi kepadatan di jalan tol Trans Jawa pun dilakukan oleh pihak PT Jasa Marga (Persero).

Seperti dikutip dari akun Twitter resmi Jasa Marga, mulai Sabtu 21 Desember 2019, pukul 06.00-18.00 WIB, dari Jakarta menuju Semarang diberlakukan satu arah. Tepatnya mulai gerbang tol Cikampek Utama KM 70 (Jalan Tol Jakarta-Cikampek) hingga gerbang tol Kalikangkung KM 414 (Jalan Tol Batang-Semarang).

Kebijakan lainnya, adalah pelarangan melintas kendaraan berat. Peraturan ini berlaku pada 20 Desember 2019 pukul 00.00 WIB hingga 21 Desember 2019 jam 24.00 WIB. Di mana kendaraan Golongan 3, 4, dan 5 dilarang melintas di ruas jalan tol.

Pelarangan melintas itu berlaku juga di ruas Tol Jakarta-Merak, Jagorawi, Prof Soedyatmo dan JORR, juga ruas Jakarta-Cikampek (arah Cikampek) dan Purbaleunyi (arah Cileunyi). Pengecualian berlaku pada truk pengangkut BBM, BBG dan pengangkut sembako.

 

Bagikan

 
 

Berita Terbaru

 

Berita Terkait