Pengemudi Truk Keluhkan Lampu Kendaraan Yang Menyilaukan

Pengemudi Truk Keluhkan Lampu Kendaraan Yang Menyilaukan
Kalangan pengemudi mengeluh karena cahaya sangat terang dari lampu LED membuat konsentrasi mengemudi mereka terganggu dan membahayakan.
 

Kalangan pengemudi truk mengeluhkan makin maraknya penggunaan lampu LED yang menyilaukan mata di jalan raya, termasuk di jalan tol oleh penggunan kendaraan roda empat dan roda dua di malam hari.

Seorang pengemudi truk dengan inisial Pak De di sebuah grup diskusi Persatuan Pengemudi Truk Indonesia (PPTI) di media sosial Facebook sampai mem-posting keluhan dalam bentuk surat terbuka kepada Kepala Korlantas Polri dan Kementerian Perindustrian RI, serta agen pemegang merk (APM) agar meninjau ulang penggunaan teknologi LED tersebut.

"Kami para pengemudi yg tergabung dalam PPTI memohon dengan sangat untuk di kaji ulang pemakaian lampu LED untuk kendaraan bermotor, karena pada prakteknya pemakaian lampu LED sangat mengganggu pengendara lain sesama pengguna jalan,dan tidak menutup kemungkinan hal tsb dapat menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan raya," demikian isi surat keluhan tersebut.

Tak hanya lampu LED, dia juga mengeluhkan pemakaian lampu simbol dan sirine yg banyak digunakan di kendaraan pribadi.
Berikut surat terbuka yang dia unggah di grup PPTI di Facebook, Senin, 24 Oktober 2016:

 
Surat terbuka..
Kepada : KORLANTAS MABES POLRI
MENTERI PERINDUSTRIAN
PERUSAHAAN ATPM
Dengan di mulainya era baru industri otomotif di indonesia, kami para pengemudi yg tergabung dalam PPTI memohon dengan sangat untuk di kaji ulang pemakaian lampu LED untuk kendaraan bermotor, karena pada prakteknya pemakaian lampu LED sangat mengganggu pengendara lain sesama pengguna jalan,,dan tidak menutup kemungkinan hal tsb dapat menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan raya,
Kami juga mohon dengan sangat agar pihak KORLANTAS MABES POLRI dapat menertibkan pemakaian Lampu simbol dan Sirine yg banyak di gunakan kendaraan pribadi yg di gunakan tidak semestinya,
Semoga pihak-pihak yang terkait dapat mendengar dan melakukan kajian atas keluhan kami sebagai pengguna jalan.
TERIMA KASIH.


Keluhan juga disampaikan pengemudi truk dengan inisial Erwin Ardiansyah di grup PPTI di Facebook.

Lewat sebuah posting yang dia unggah Senin, 24 Oktober 2016, Erwin berkeluh kesah tentang repotnya dia mengemudi di malam hari jika sudah bertemu kendraaan roda dua atau empat yang nyala lampunya sangat terang dari arah berlawanan dan membuatnya silau.

"Taukah anda anda semua jika berpapasan dengan kalian di jalan mata kami seketika menjadi gelap karena lampu kalian begitu menyilaukan mata.taukah anda jika mata kami hilang fokus akibat ulah kalian.nyawa kami adalah taruhannya. Bahkan bisa berakibat pada pengendara lain.bahkan mungkin nyawa anda," tulis Erwin.

Kalangan pengemudi truk mengeluhkan makin maraknya penggunaan lampu LED yang menyilaukan mata di jalan raya, termasuk di jalan tol oleh penggunan kendaraan roda empat dan roda dua di malam hari.
Kalangan pengemudi mengeluh karena cahaya sangat terang dari lampu LED membuat konsentrasi mengemudi mereka terganggu dan membahayakan.
  
Seorang pengemudi truk dengan inisial Pak De di sebuah grup diskusi Persatuan Pengemudi Truk Indonesia (PPTI) di media sosial Facebook sampai mem-posting keluhan dalam bentuk surat terbuka kepada Kepala Korlantas Polri dan Kementerian Perindustrian RI, serta agen pemegang merk (APM) agar meninjau ulang penggunaan teknologi LED tersebut.

"Kami para pengemudi yg tergabung dalam PPTI memohon dengan sangat untuk di kaji ulang pemakaian lampu LED untuk kendaraan bermotor, karena pada prakteknya pemakaian lampu LED sangat mengganggu pengendara lain sesama pengguna jalan,dan tidak menutup kemungkinan hal tsb dapat menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan raya," demikian isi surat keluhan tersebut.

Tak hanya lampu LED, dia juga mengeluhkan pemakaian lampu simbol dan sirine yg banyak digunakan di kendaraan pribadi.
Berikut surat terbuka yang dia unggah di grup PPTI di Facebook, Senin, 24 Oktober 2016:

 
Surat terbuka..
Kepada : KORLANTAS MABES POLRI
MENTERI PERINDUSTRIAN
PERUSAHAAN ATPM
Dengan di mulainya era baru industri otomotif di indonesia, kami para pengemudi yg tergabung dalam PPTI memohon dengan sangat untuk di kaji ulang pemakaian lampu LED untuk kendaraan bermotor, karena pada prakteknya pemakaian lampu LED sangat mengganggu pengendara lain sesama pengguna jalan,,dan tidak menutup kemungkinan hal tsb dapat menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan raya,
Kami juga mohon dengan sangat agar pihak KORLANTAS MABES POLRI dapat menertibkan pemakaian Lampu simbol dan Sirine yg banyak di gunakan kendaraan pribadi yg di gunakan tidak semestinya,
Semoga pihak-pihak yang terkait dapat mendengar dan melakukan kajian atas keluhan kami sebagai pengguna jalan.
TERIMA KASIH.


Keluhan juga disampaikan pengemudi truk dengan inisial Erwin Ardiansyah di grup PPTI di Facebook.

Lewat sebuah posting yang dia unggah Senin, 24 Oktober 2016, Erwin berkeluh kesah tentang repotnya dia mengemudi di malam hari jika sudah bertemu kendraaan roda dua atau empat yang nyala lampunya sangat terang dari arah berlawanan dan membuatnya silau.

"Taukah anda anda semua jika berpapasan dengan kalian di jalan mata kami seketika menjadi gelap karena lampu kalian begitu menyilaukan mata.taukah anda jika mata kami hilang fokus akibat ulah kalian.nyawa kami adalah taruhannya. Bahkan bisa berakibat pada pengendara lain.bahkan mungkin nyawa anda," tulis Erwin.