Supir Ngantuk Bikin Bus Damri 'Terbang' ke Pembatas Jalan Tol Bandara

24 January 2020
ZCH1708
 
Bus Damri berwarna biru nomor polisi B 7509 PD rute Bekasi-Bandara Soekarno-Hatta ini menghantam beton di tengah jalan tol yang memisahkan lajur pembatas jalan
 

Sopir yang mengantuk, rupanya menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan tunggal bus Damri angkutan pemadu moda Bandara Soekarno-Hatta yang 'terbang' dan menabrak median tengah pembatas lajur jalan tol, di ruas Jalan Tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta Km 21+000 pada 23 Januari 2020 pukul 05.27 WIB kemarin.

Mengutip keterangan resmi dari petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dan pengakuan dari pengemudi bus bernama Rinto Arisona (28 tahun), yang bersangkutan mengantuk sehingga hilang kendali. Akibat dari kecelakaan tersebut, bus Damri berwarna biru nomor polisi B 7509 PD rute Bekasi-Bandara Soekarno-Hatta ini, menghantam beton pembatas jalan antara jalur atas dan bawah. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.

Bus masih melaju dan kemudian menabrak rambu petunjuk arah (rambu kupu-kupu). Akibatnya, rambu jalan tersebut roboh dan menutup jalur bawah dengan posisi akhir bus Damri nahas ini miring dan nyaris terbalik miring di antara pembatas jalan dan guard rail jalur bawah.

“Pengemudi bus mengantuk sehingga kehilangan kendali, kemudian menabrak pembatas jalan serta tiang rambu kupu-kupu,” sebut Agus Pramono, Manager Area Jasamarga Tollroad Operator, pengelola operasional Ruas Jalan Tol Sedyatmo.

Agus menyatakan, pihaknya sudah menurunkan petugas ke lapangan untuk mengevakuasi bus dan mengatur arus lalu lintas yang sempat mengular. Informasi yang kami himpun menyebutkan, insiden ini sempat memicu kemacetan hingga sejauh 1 kilometer panjangnya. Ia juga menyatakan, mulai pukul 08.00 WIB lajur 1 dan lajur 2 dapat dilintasi dan kemudian berangsur normal.

Evakuasi bus Damri menggunakan dua unit kendaraan derek dan dua kendaraan crane berkapasitas 10 ton dan 25 ton.

Reza Febriano, Jasa Marga Regional JabodetabekJabar Division Head mengatakan, selama tahun 2019, sebanyak 87,14% kasus kecelakaan di Jalan Tol Jasa Marga, khususnya Ruas Jalan tol Dalam Kota dan Sedyatmo, disebabkan karena kelalaian pengemudi.

"Hal ini berdampak fatal bukan hanya untuk pengemudi itu sendiri namun juga merugikan pengguna jalan lainnya,” tegas Reza Febriano, Jasa Marga Regional JabodetabekJabar Division Head.

Reza meminta agar para pengusaha kendaraan umum, juga kendaraan lainnya, agar memastikan kondisi pengemudi dalam kendaraan prima sebelum melakukan perjalanannya. 

Pengguna jalan yang akan melintasi Jalan Tol Sedyatmo, khususnya yang menuju ke Bandara Soeta agar dapat mengantisipasi perjalanannya, atau menggunakan alternatif jalan lain.
 

 

Bagikan

 
 

Berita Terbaru

 

Berita Terkait