Terminal Baru Padang, Masih Terkendala Lebar Akses Bus

26 March 2021
ILM
 
Beberapa kendala itu antara lain, sulitnya bus berukuran besar masuk ke dalam area terminal. Padahal hampir semua bus antarkota antarprovinsi (AKAP) berukuran besar.
 

Pembangunan Terminal Anak Air yang terletak di Kota Padang, Sumatra Barat, hampir rampung. Namun di terminal yang menyerupai bandar udara itu, masih ditemukan sejumlah kendala.

Beberapa kendala itu antara lain, sulitnya bus berukuran besar masuk ke dalam area terminal. Padahal hampir semua bus antarkota antarprovinsi (AKAP) berukuran besar. Akses masuk dan pintu gerbangnya dianggap terlalu sempit.

Begitu juga pada lorong pemberhentian bus, akses untuk bus-bus besar yang panjang dirasakan kurang memadai. Hal itu didapat saat rombongan Sumatra Roadshow 2021 yang menggunakan armada Mercedes-Benz OC500RF 2542 milik PO SAN.

“Kami merasakan, terminal ini harus ada beberapa perbaikan lagi. Tentunya ini demi kenyamanan dan keamanan baik unit bus dan penumpang di terminal ini,” ujar Kurnia Lesani Adnan, Direktur Utama PO Siliwangi Antar Nusa (SAN).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Angkutan Jalan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Ahmad Yani, akan memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan perbaikan agar Terminal tipe A Anak Air ini benar-benar siap untuk dioperasikan.

“Kami telah melihat langsung fakta-fakta di lapangan. Kami akan segera melakukan penanganan dengan bagian yang berhubungan langsung dengan kesiapan terminal ini. Pengembangan perbaikan akan dilaksanakan secara bertahap, semoga musim mudik ini kita sudah bisa melakukan uji coba,” harap Ahmad Yani.

Sebagai catatan, Anak Air merupakan terminal bus utama di kota Padang, menggantikan terminal Lintas Andalas yang berubah menjadi Plaza Andalas dan terminal Bengkuang yang berubah menjadi Balaikota Padang.

Pada tanggal 9 Februari 2018, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan peletakan batu pertama proyek pembangunan Terminal Anak Air. Lahan seluas 4,5 hektar untuk pembangunan terminal dibebaskan oleh Pemerintah Kota Padang, sedangkan pembangunan fisiknya dikerjakan oleh Pemerintah Pusat.

 

Bagikan

 
 

Berita Terbaru

 

Berita Terkait