Libur Natal 2016, Pengusaha Truk Dihimbau Tak Liburkan Supir Truk Dan Pemerintah Siagakan Petugas Di Jalur Non-Tol

10 December 2016
ZCH1708
 
Pengusaha tak liburkan supir truk, namun diharapkan pemerintah menyiagakan petugas di jalur alternatif, demi keselamatan bersama.
 
Menyambut datangnya perayaan Natal bulan yang bersamaan dengan tibanya libur sekolah di bulan Desember dan identik dengan melonjaknya kendaraan yang melintas di jalan raya dan jalan tol, pengusaha angkutan truk dihimbau tetap menjalankan usahanya dan tidak meliburkan armada dan driver-nya.
 
Himbauan itu dikeluarkan Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menanggapi terbitnya Surat Keputusan (SK) Kemenhub Nomor KP 781 Tahun 2016, Kementerian Perhubungan RI tentang pembatasan truk-truk angkutan barang yang boleh melintas menjelang dan selama libur Natal Desember 2016.
 
SK ini menyebutkan, truk-truk masih boleh melintas di jalan biasa dan itu pun sifatnya situasional, tergantung kepadatan kendaraan di jalan tol.
 
Truk-truk pengangkut komoditi selain jenis bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG) dan bahan kebutuhan pokok hanya dilarang melintas dki sejumlah ruas jalan tol seperti Tol Jakarta-Merak, ruas Kembangan - JORR W2- Cikunir, ruas Cawang - Cileunyi, ruas Cawang - Brebes Timur, dan Tol Cawang - Bogor-Ciawi.
 
"Jadi kita himbau teman-teman tidak meliburkan driver-nya. Kita harap pemerintah menyiagakan petugas karena jalur lama (jalan nasional) ini sudah lama tidak dilewati truk dan banyak motor yang melintas. Ini demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," ungkap Kyatmaja Lookman, Selasa (6/12).
 
Dia berharap ke depan Pemerintah membatasi jumlah kendaraan pribadi karena populasi kendaraan pribadi saat ini melonjak luar biasa. "Biarpun truk yang melintas dibatasi, akan tetap saja terjadi kemacetan, kami kemarin sempat usulkan agar diberlakukan kebijakan ganjil-genap atau dengan cara menaikkan tarif tol," ungkap Kyatmaja.
 
Sebelum SK Kemenhub Nomor KP 781 Tahun 2016 tentang pembatasan truk non-BBM, BBG dan sembako yang boleh melintas selama libur Natal Desember 2016 ini, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub mengajak diskusi dengan sejumlah asosiasi dunia usaha seperti Aptrindo dan Kadin, Senin 5 Desember 2016 di kantor Kementerian Perhubungan.
 
Data di Ditjen Perhubungan Darat menyebutkan, volume penumpang angkutan umum menjelang libur Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 diperkirakan akan naik sekitar 5,78 persen. Volume penumpang angkutan jalan diperkirakan naik tipis 0,28 persen dari 2.586.787 orang di 2016 menjadi 2.594.030 orang di 2017.
 
Mengantisipasi potensi kemacetan selama periode libur Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, Ditjen Perhubungan Darat akan menjalin sinergi dengan sejumlah operator jalan tol dan Korlantas Polri untuk memantau dan mengendalikan volume kendaran yang melintas di sepanjang ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sampai GT Brebes Timur.
 

Bagikan

 
 

Berita Terbaru

 

Berita Terkait