Pemberlakuan Biaya Rp 2.000 Top Up Kartu Transjakarta Tuai Protes Konsumen

Pemberlakuan Biaya Rp 2.000 Top Up Kartu Transjakarta Tuai Protes Konsumen
Ketentuan ini sebenarnya baru diberlakukan mulai 1 Januari 2017 di shelter Transjakarta. Namun oleh oleh manajemen Transjakarta sudah dilakukan sosialisasinya sejak sekitar pertengahan Desember 2016
 

Keputusan manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengenakan biaya Rp 2.000 uintuk setiap pengisian ulang (top up) kartu elektronik untuk naik armada Transjakarta busway menuai protes konsumen.

Ketentuan baru ini sebenarnya baru diberlakukan mulai 1 Januari 2017 di shelter Transjakarta. Namun oleh oleh manajemen Transjakarta sudah dilakukan sosialisasinya sejak sekitar pertengahan Desember 2016 ini.

Konsumen yang juga pemerhati Transjakarta Andreas Lucky Wira menyatakan, ketentuan baru biaya top up ini layak diprotes.

"Pengadaan EDC (electronic data capture) memang memakan biaya, namun ada banyak cara untuk mendapatkan pendapatan tambahan sebagai penambahan kerugian PT TJ. Baik dengan penjualan spot iklan di bus, interior bus, seragam pegawai. Bukan malah membebankan biaya tambahan ke penumpang," kata Andreas Lucky Wira di grup diskusi Forum Transportasi Jakarta di Facebook, Rabu (28/12/2016).

"Menolak pemberlakuan biaya Rp 2.000 untuk top up kartu pembayaran elektronik di shelter Transjakarta. Setelah sebelumnya penumpang dipaksa membayar dengan non-tunai, kemudian setelah semua beralih ke non-tunai bukannya insentif/kemudahan yang penumpang dapat malah pungutan. Jika nggak siap dengan non-tunai, maka kembalikan saja ke pembayaran tunai," imbuh Andreas.

Sikap keberatan juga disampaikan konsumen Transjakarta, Suparno Sagitra.

"Kok kalah sama.kereta.api ya mending dibuat kartu berjaminan. Belajarlah darikereta commuter line untuk masalah pembayaran nggak pusing lagi kita para penumpang," sebutnya.

Dalam pengumuman resminya di tahapan sosialisasi, Rabu (28/12/2016), manajemen Transjakarta menyatakan, untuk setiap mpengisian ulang (top up) kartu elektronik menggunakan uang tunai di Halte Transjakarta akan dikenakan biaya sebesar Rp 2.000 per 1 Januari 2017.

Ketentuan baru ini diberlakukan dengan alasan demi mendorong Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). "Dana yang terkumpul akan dialokasikan untuk kegiatan sosial yang diselenggarakan Transjakarta," sebut manajemen Transjakarta. Layanan top up kartu elektronik ini dibuka setiap pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB.