Sambut HUT DKI Ke-495, Naik TransJakarta Hari Ini Gratis, Besok Bayar

22 June 2022
Benny Averdi
 
Sejumlah moda transportasi umum di DKI Jakarta, hari ini gratis, seperti TransJakarta, di tanggal 22 Juni 2022 ini.
 

Dalam menyambut HUT DKI ke-495, dilakukan penetapan tarif melalui Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor e-0076 tahun 2022. SK itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, pada 21 Juni 2022.

"Menugaskan kepada Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta, Perseroan Terbatas MRT Jakarta dan Perseroan Terbatas LRT Jakarta (Jakpro) untuk menyelenggarakan layanan transportasi umum massal pada tanggal 22 Juni 2022 dari pukul 00.00 sampai 23.59 WIB dengan ketentuan tarif sebagai berikut," demikian bunyi diktum kesatu SK Kadishub DKI Jakarta, Selasa (21/6/2022), seperti dilansir Detik.com.

"Layanan TransJakarta BRT dan Non BRT/Feeder, MRT Jakarta dan LRT Jakarta sebesar Rp 0,00 (nol rupiah)," tambahnya.

Tarif gratis lainnya, juga berlaku untuk layanan Mikrotrans, layanan rusun, bus wisata, TransJakarta Cares, serta perusahaan Transportasi Jakarta lainnya. Nah, seluruh biaya bakal ditanggung oleh Dinas Perhubungan DKI melalui subsidi.

Namun, perlu ditegaskan bahwa keputusan tarif ini hanya berlaku pada tanggal 22 Juni 2022 saja.

Dalam menyambut HUT DKI ke-495, dilakukan penetapan tarif melalui Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor e-0076 tahun 2022. SK itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, pada 21 Juni 2022.

"Menugaskan kepada Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta, Perseroan Terbatas MRT Jakarta dan Perseroan Terbatas LRT Jakarta (Jakpro) untuk menyelenggarakan layanan transportasi umum massal pada tanggal 22 Juni 2022 dari pukul 00.00 sampai 23.59 WIB dengan ketentuan tarif sebagai berikut," demikian bunyi diktum kesatu SK Kadishub DKI Jakarta, Selasa (21/6/2022), seperti dilansir Detik.com.

"Layanan TransJakarta BRT dan Non BRT/Feeder, MRT Jakarta dan LRT Jakarta sebesar Rp 0,00 (nol rupiah)," tambahnya.

Tarif gratis lainnya, juga berlaku untuk layanan Mikrotrans, layanan rusun, bus wisata, TransJakarta Cares, serta perusahaan Transportasi Jakarta lainnya. Nah, seluruh biaya bakal ditanggung oleh Dinas Perhubungan DKI melalui subsidi.

Namun, perlu ditegaskan bahwa keputusan tarif ini hanya berlaku pada tanggal 22 Juni 2022 saja.

 

Bagikan

 
 

Berita Terbaru

 

Berita Terkait