Terindikasi Overload, Polisi Tilang 93 Truk Angkutan Barang di Gerbang Tol Kapuk

Terindikasi Overload, Polisi Tilang 93 Truk Angkutan Barang di Gerbang Tol Kapuk
Dari 143 kendaraan yang tidak lulus timbangan, 93 di antaranya djatuhi tilang dan 10 kendaraan ditahan Dishub akibat terindikasi overload
 

Polisi menjatuhkan tilang kepada puluhan truk angkutan barang yang terindikasi membawa muatan berlebih, melebihi batas maksimal alias overload, dan melintas di gerbang tol (GT) Kapuk, Jakarta Barat. Sebanyak 10 truk lainnya langsung ditahan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, juga karena alasan overload muatan.  Sanksi tilang dan penahanan puluhan kendaraan ini merupakan hasil dari operasi gabungan yang digelar kedua instansi bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk di Gerbang Tol Kapuk yang mengarah ke ruas tol dalam kota, selama tiga hari, mulai Selasa, 20 Februari 2018, hingga Kamis, 22 Februari 2018. 

Razia ini melibatkan petugas Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya dan digelar pukul 08.30 sampai pukul 12.00 WIB setiap harinya. Selama tiga hari operasi, total ada 254 kendaraan yang dijaring dan kemudian dilakukan penimbangan satu per satu. Dari seluruh kendaran yang terjaring razia tersebut, hanya 111 kendaraan yang dinyatakan lulus timbangan alias tidak overload.

Setiap truk yang terjaring razia muatan di GT Kapuk ditimbang petugas.

Dari 143 kendaraan yang tidak lulus timbangan, 93 di antaranya djatuhi tilang dan 10 kendaraan ditahan Dishub akibat terindikasi overload. Sedangkan 50 kendaraan sisanya ditilang oleh Satuan PJR karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat persyaratan administrasi.

Menurut Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kegiatan semacam ini secara berkala terus dilakukan demi mengurangi pelanggaran oleh kendaraan angkutan barang yang overload atau overdimensi di ruas-ruas jalan tol yang dikelola Jasa Marga. Manfaatnya, keselamatan pengguna jalan tol dan kelancaran arus lalu lintas bisa ditingkatkan. 

Truk yang kedapatan overload dijatuhi tilang dan ditempeli stiker 'overload.'

Heru menjelaskan, kendaraan muatan barang yang overload, overdimensi, dan overcapacity dapat berdampak pada keselamatan pengguna jalan tol lainnya, kepadatan arus lalu lintas di dalam jalan tol, serta kerusakan pada lapisan aspal jalan tol. Pihaknya mengimbau kepada pemilik usaha agar tetap mematuhi aturan mengenai kendaraan bermuatan yang akan melintasi jalan tol, demi keselamatan dan kenyamanan bersama. "Kami di Jasa Marga selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan tol," kata Dwimawan Heru.