Truk Seharusnya Diwajibkan Pasang Perisai Belakang Sebagai Standar

Truk Seharusnya Diwajibkan Pasang Perisai Belakang Sebagai Standar
Berdasarkan uji coba yang dilakukan salah satu badan keselamatan di Amerika, kehadiran rear impact guard memberikan peningkatan keselamatan secara signifikan.
 

Kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Pandaan-Malang, Rabu (18/12) dini hari, telah merenggut nyawa Hilman Wadji, putra almarhum KH Hasyim Muzadi, salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU).

Kijang Innova yang ditumpanginya ringsek menabrak bagian belakang truk dan pria yang biasa di sapa Gus Hilman ini pun tak tertolong  dalam perjalanan ke Rumah Sakit.

Dalam kasus tabrak belakang, Gus Hilman merupakan satu dari sekian banyak cerita buram tentang wajah transportasi darat Indonesia.

Berdasarkan informasi yang dirangkum dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), tingginya korban jiwa dalam kasus seperti ini dikarenakan bodi kendaraan masuk ke kolong truk bagian belakang. Lantas untuk kendaraan yang dilengkapi SRS-airbag sekalipun, kebanyakan kantung udara penyelamat itu tak mengembang, lantaran modul airbag tidak terpicu untuk mengembang.

Sebenarnya untuk memperkecil kemungkinan jatuhnya korban jiwa dilakukan dengan memasangkan rear impact guard atau bumper perisai belakang. Setidaknya  perangkat ini mampu menahan laju kendaraan tidak sampai masuk dalam kolong truk.

Bahkan KNKT sudah memberikan himbauan bagi pemilik truk untuk memasang perangkat ini. Namun, pada kenyataannya sampai sekarang masih banyak ditemui truk yang tidak mengikuti himbauan tersebut. Ditambah, belum ada tindakan dari dinas terkait jika ditemui ada truk yang tidak memasangnya.

Tim Bus-truck.id berusaha menghubungi Sigit Irfansyah, Direktur Sarana Transportasi Darat, Departemen Perhubungan guna mempertanyakan mengenai hal ini. Sayangnya sampai berita ini diturunkan belum ada informasi lebih lanjut dari yang bersangkutan.

Berbincang mengenai rear impact guard atau disebut juga sebagai underride rear guard  telah menjadi studi sejak lama di seluruh dunia. Salah satunya dilakukan Insurance Institute for Highway Safety (IIHS) yang telah melakukan berbagai pengujian mengenai jenis tabrakan ini.

Berdasarkan dari hasil uji tabrak yang dilakukan, terbukti bahwa kehadiran rear impact guard ini memberikan kontribusi positif untuk keselamatan berkendara.