‘SMK’, Standar Antisipasi Kecelakaan Angkutan Massal Di Jabodetabek

‘SMK’, Standar Antisipasi Kecelakaan Angkutan Massal Di Jabodetabek
Langka proaktif menjamin keselamatan di jalan raya
 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menekankan pentingnya implementasi Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) sebagai langkah proaktif dalam mengurangi faktor risiko kecelakaan kendaraan.

"Pentingnya implementasi SMK sebagai langkah proaktif dalam mengurangi faktor risiko kecelakaan yang dapat terjadi pada orang, kendaraan, serta jalur angkutan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPTJ Kemenhub, Tatan Rustandi, dalam keterangan di Jakarta, pekan ini (20/6). Seperti dikutip dari Antara.

Dia menyampaikan bahw Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan keselamatan dan melindungi semua pihak, baik pengusaha, pekerja dan pengguna jasa transportasi jalan dari kecelakaan yang tidak diinginkan.

"Hal ini tentunya guna memastikan keamanan operasional dalam layanan angkutan umum sehingga dapat mengurangi resiko kecelakaan saat perjalanan," ujarnya.

Prinsip dasar pendampingan dan pembimbingan SMK PAU oleh BPTJ disederhanakan menjadi empat dari sepuluh pilar elemen dasar yang diperlukan yaitu kebijakan, manajemen resiko, jaminan keselamatan dan pengukuran kinerja.

Baca juga: MTI: Regulasi Untuk Sopir Perlu Dibuat Segera

Beberapa aspek pengecekan meliputi pengelolaan risiko kecelakaan, pelatihan keselamatan bagi kru, evaluasi sistem kendaraan, dan perencanaan respon terhadap keadaan darurat.

Kemenhub melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyerahkan sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) kepada PT Transportasi Jakarta.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan setelah sebelumnya dilaksanakan pembimbingan dan pendampingan oleh BPTJ untuk penilaian dokumen SMK Perusahaan Angkutan Umum.

Pendampingan ini bekerjasama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sebagai langkah untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan yang telah ditetapkan.

"Kami mengharapkan sinergi yang erat antara pemerintah dan perusahaan angkutan untuk menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman bagi masyarakat," ucap Tatan lagi.

Penyerahan sertifikat SMK PAU, lanjut Tatan, telah rutin dilakukan oleh BPTJ sejak 2022 kepada perusahaan barang dan orang di Jabodetabek.

Disebutkannya bahwa ada delapan perusahaan yang telah menerima sertifikat tersebut. Pada tahun 2022 sertifikat diserahkan kepada Perum PPD, PT. Anugerah Mas, PT. Mayasari Bakti, dan PT. Duta Lintas Nusa. Tahun 2023 kepada PT. Blue Bird Tbk, PT. Wifend Darma Persada, PT. Metro Expressindo Logistik serta PT. Atles Abadi Transporindo.

"Dengan penyerahan sertifikat SMK ini, diharapkan PT Transportasi Jakarta dapat menjadi contoh bagi perusahaan angkutan umum lainnya dalam menjaga tingkat keselamatan yang tinggi dalam operasionalnya," ucapnya.

Lebih lanjut, Tatan mengatakan, BPTJ akan terus mendukung implementasi SMK dalam mewujudkan keselamatan sebagai kebutuhan dan budaya perusahaan sehingga pada akhirnya dapat menciptakan lingkungan transportasi yang selamat, aman dan efisien di Jabodetabek.

Sementara itu, Direktur PT Transportasi Jakarta, Welfizon Yuza, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem keselamatan sebagai bagian dari tanggung jawab dan jaminan keselamatan perusahaan dalam memberikan layanan yang aman bagi pengguna angkutan umum.

"Pelanggan kami saat ini telah mencapai 1,3 juta penumpang, sehingga keselamatan merupakan hal terdepan yang selalu kita utamakan," kata Welfizon.

Baca juga: Dishub DKI: Uji Berkala Untuk Tekan Kecelakaan

Baca juga: Korlantas Polri: Kecelakaan Bisa Tingkatkan Kemiskinan