Polres Aceh Barat bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan kesehatan dan kelayakan kendaraan kepada para sopir bus di Terminal Tipe B Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, beberapa waktu lalu (23/6).
Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada sopir yang menggunakan narkoba saat mengemudi, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Yusrizal, S.E, yang didampingi oleh anggota Sat Lantas dan Kasi Dokkes Polres Aceh Barat, Aipda Muchlis S.Kep. Turut hadir pula petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat serta perwakilan dari Jasa Raharja.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H, melalui Kasat Lantas, Iptu Yusrizal S.E, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kendaraan bus yang akan berangkat berada dalam kondisi layak jalan. "Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kendaraan bus yang akan berangkat telah memenuhi standar keselamatan," ujarnya. Seerti dikutip dari RRI.co.id.
Selain pemeriksaan kelayakan kendaraan, tim kesehatan dari Polres Aceh Barat juga melakukan pengecekan kesehatan berupa tes urine dan pengobatan umum kepada 19 pengemudi bus dan petugas loket terminal. Mereka juga diberikan vitamin untuk menjaga kesehatan selama perjalanan.
Kasat Lantas Iptu Yusrizal menekankan pentingnya keselamatan penumpang selama perjalanan. "Kami mengingatkan kepada para sopir untuk selalu mengutamakan keselamatan penumpang. Jika merasa mengantuk, kami sarankan untuk beristirahat sejenak agar dapat melanjutkan perjalanan dengan aman," katanya menjelaskan.
Lebih lanjut, ia menjabarkan bahwa pemeriksaan urine ini bertujuan untuk memastikan tidak ada sopir yang menggunakan narkoba saat mengemudi, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan. "Dari hasil pengecekan urine, kami tidak menemukan adanya indikasi penggunaan narkoba oleh sopir atau petugas loket terminal," jelasnya lagi.
Untuk meningkatkan keamanan, Kasat Lantas juga mengimbau kepada para penumpang untuk segera melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau jika sopir mengemudi secara ugal-ugalan. "Kami mengimbau kepada penumpang untuk segera melaporkan ke call center Layanan Kepolisian 110 jika ada hal yang mencurigakan atau jika sopir mengemudi dengan tidak aman," pungkasnya.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Aceh Barat untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan di jalan raya, terutama bagi pengguna transportasi umum.
Baca juga: Masih Banyak Laka Bus, Kemenhub Harus Berbenah
Baca juga: Kemenhub: Usia Pakai Bus Pariwisata Maksimal 15 Tahun
Tim kesehatan dari Polres Aceh Barat sedang melakukan pengecekan kesehatan berupa tes urine dan pengobatan umum kepada salah satu pengemudi bus dan petugas loket terminal di Terminal Tipe B Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat