Tags : #kementerian pupr
Libur Lebaran 2017 : Truk Di Atas 14 Ton Dilarang Beroperasi Dan Jembatan Timbang Akan Dijadikan Rest Area
Selama periode angkutan Lebaran yang berlaku mulai H-7 kalender Lebaran dan H+7 kalender Lebaran, semua titik jembatan timbang akan difungsikan sebagai rest area.
Read MoreBus Tak Layak Jalan Akan Ditahan, Pengusaha Harus Carikan Armada Pengganti yang Layak
Agar penumpang tidak telantar karena busnya ditahan, pengusaha bus bersangkutan bertanggung jawab penuh mencarikan armada pengganti.
Read MoreAntisipasi Bus Tak Layak Jalan yang Memicu Laka, Kemenhub Gencarkan Razia Bus Pariwisata
Razia akan dilakukan di jalan yang kerap dilewati armada bus pariwisata dan di lokasi-lokasi tujuan wisata yang kerap disambangi wisatawan.
Read MoreRealisasi Uji Kir Oleh Swasta Akan Dipercepat ke Pertengahan Mei
Dispensasi uji kir oleh swasta ini diprioritaskan kepada pengusaha angkutan bus.
Read MoreMulai 1 April, Truk 5 Gandar dengan Beban Maksimum 45 Ton Sudah Boleh Lewat Jembatan Cisomang
Kendaraan dengan beban melebihi standar (overload) tetap belum diizinkan untuk melintasi Jembatan Cisomang untuk menjamin keselamatan masyarakat.
Read MoreSenin Lusa, Awak Truk Akan Deklarasikan Komitmen Truk Pelopor Keselamatan Berkendara
Nantinya di acara ini juga akan dilakukan penempelan stiker Truk Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di kaca depan truk.
Read More