Laka Bus Di Subang (2): Tragedi ‘Bus Bodong’

Laka Bus Di Subang (2): Tragedi ‘Bus Bodong’
Para sopir bus pariwisata juga perlu pengawasan lebih ketat
 

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang, diduga tidak memiliki izin angkutan.

“Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan,” kata kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (11/5) malam. Sebagimana dikutip dari Antara.

Aznal juga menyampaikan bahwa hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat tersebut, telah kadaluwarsa.

“Dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” ujar Aznal menegaskan.

Pihak Kemenhub menyatakan bahwa insiden bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, diduga akibat rem blong.

Kronologinya, jelas Aznal, yaitu saat Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat sedang mengarah dari Bandung menuju ke Subang.

Namun, kata Aznal, bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling. Kejadian nahas tersebut terjadi pada pukul 18.45 WIB.

Aznal menambahkan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut.

Kemenhub mengimbau seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.

Di samping itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat,” ungkap Aznal.

Bus pariwisata tidak pernah ramp check?

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (17/3), pernah menyatakan bahwa kegiatan ramp check berkala sangat lah penting. Hal itu diutarakannya saat masa persiapan musim mudik beberapa waktu yang lalu.

"Kemenhub juga telah melaksanakan inspeksi keselamatan, ramp check pada sarana transportasi, darat, laut, udara, kereta api, kami juga terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan pengaturan transportasi pada masa angkutan lebaran 2024," urai Menhub dalam jumpa pers virtual yang dipantau dari Jakarta, seperti dikutip dari Antara waktu itu.

Keselamatan yang menjadi aspek utama yang menjadi perhatian pihaknya, terlebih proyeksi atau tren kenaikan pemudik pada musim Lebaran 2024 diproyeksikan meningkat sebesar 71,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak 193 juta orang sehingga ramp check menjadi upaya penting dalam memberikan keamanan perjalanan pemudik.

Selain ramp check pada armada reguler, ia juga meminta jajarannya serta pemangku kepentingan terkait agar bus pariwisata turut dilakukan hal serupa untuk menghindari hal yang tak diinginkan. “Tetapi juga yang pariwisata (dilakukan ramp check) karena biasanya bus pariwisata sopirnya tidak punya kualifikasi dan busnya tidak di ramp check ya,” jelas Budi lagi waktu itu.

Baca juga: Menhub: Tidak Ikut “Ramp Check” Bus Pariwisata Tidak Boleh Jalan

Baca juga: Kemenhub: Bus Pariwisata Dapat Perhatian Khusus Selama Musim Mudik 2024