Laka Bus Di Subang (1): Darurat Ramp Check Bus Pariwisata

Laka Bus Di Subang (1): Darurat Ramp Check Bus Pariwisata
Benarkah KIR bus sudah kadaluwarsa?
 

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa insiden sebuah bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang, diduga akibat ‘rem blong’.

“Kecelakaan tersebut diduga karena adanya ‘rem blong’ pada bus,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal dalam keterangan di Jakarta, Sabtu malam (11/5). Seperti dikutip dari Antara.

Kronologinya, yaitu saat bus Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat sedang mengarah dari Bandung menuju ke Subang. Namun, kata Aznal, bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling.

Dia mengungkapkan bahwa kejadian nahas tersebut terjadi pada pukul 18.45 WIB. Aznal menambahkan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut.

Ia menuturkan bahwa pada peristiwa tersebut jumlah korban jiwa serta korban luka-luka belum dapat dipastikan karena masih dalam proses evakuasi.

Namun, korban dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan di antaranya RSUD Ciereng, RS Hamori, Puskesmas Jalancagak, dan Puskesmas Palasari.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat,” ucap Aznal.

Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan juga mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.

Baca juga: Pemudik Bisa Ikut Cek Mutu Bus Lewat Aplikasi MitraDarat

Baca juga: Kemenhub: Bus Pariwisata Dapat Perhatian Khusus Selama Musim Mudik 2024

Di samping itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules A. Abast menyampaikan data terkini korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang berjumlah empat orang.

"Empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Kombes Pol. Jules saat dikonfirmasi di Bandung, Sabtu (11/5).

Terkait dengan korban luka, kata dia, hingga malam ini terdapat belasan orang luka ringan dan beberapa lainnya mengalami luka berat. "Tujuh luka berat dan 13 luka ringan," katanya.

Dalam kejadian ini, lima kendaraan yang terlibat, yakni satu bus, tiga motor, dan satu mobil.

Dalam satu unggahan di akun Instagram busmaniacom, muncul sejumlah netizen yang secara cermat mengamati kejadian tersebut. Salah satu komentar yang ‘fatal’ adalah munculnya dugaan kalau sertifikasi uji KIR dari bus tersebut sudah kadaluwarsa.

Jika hal ini benar maka fungsi serta pengawasan dari pihak instansi terkait dengan transportasi massal jalan darat patut dipertanyakan efektivitasnya.

Sebab Menteri Perhubungan pernah menyoroti soal kelaikan jalan bus-bus pariwisata. "Saya pesan, kalau ada bus yang jalan tanpa ramp check, putar balik, enggak jadi berwisata," tegasnya waktu mengingatkan semua pihak terkaita saat musim mudik yang lalu (8/4).

Sebelunya secara khusus Menteri Perhubungan juga meminta masing-masing daerah melalui Kapolres untuk melakukan penegakan hukum terhadap bus wisata yang biasanya dalam kondisi kurang baik. "Yang kebanyakan adalah bus-busnya itu tidak fit," tambahnya, seeprti dikutip dari Antara (2/4). 

Baca juga: KNKT : Tiga Hal Ini Yang Jadi Penyebab ‘Rem Blong’

Baca juga: Menhub: (Lagi) Selalu Cek Bus Pariwisata