‘Area Kematian’ Sebuah Truk Adalah Di Bagian Belakangnya (1)

08 October 2024
Erie W. Adji
 
Jangan pernah anggap remeh area tersebut
 

Setidaknya dalam satu bulan terakhir, sejumlah kecelakaan tabrak belakang terjadi di sejumlah wilayah. Baik di dalam jalur bebas hambatan maupun di jalan arteri. Korban yang muncul mulai dari kondisi luka-luka sampai meninggal dunia.

Kejadian-kejadian tersebut ada yang malam hari maupun di saat matahari dalam kondisi terang benderang. Walaupun umumnya kejadian nahas itu terjadi saat hari sudah gelap.

Umumnya juga kejadian yang tidak diharapkan itu melibatkan truk yang ditabrak bagian belakangnya.

Seperti sebuah truk yang melaju dari arah Semarang menuju ke arah wilayah Tegal di jalur tol Trans Jawa Km 346, pada pekan lalu (1/10). Kecelakaan ini menyebabkan Kapolres Boyolali, Ajun Komisaris Besar Muhammad Yoga Buana Dipta Ilafi, meninggal dunia (6/10) setelah dirawat di RS Telogorejo, Semarang.  

Dua penumpang lain dalam kecelakaan itu juga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sebelumnya di kota Makassar, tepatnya di jalur tol AP Pettarani, Makassar, (25/9), yang melibatkan SUV mewah menghantam bagian belakang sebuah truk trailer yang mengangkut kontainer.

Kejadian di malam hari itu menewaskan dua penumpangnya.

Lalu bagaimana mengantisipasi dari keberadaan truk-truk itu?

Sony Susmana, Senior Instructor dari SDCI-Safety Defensive Consultant Indonesia, saat dihubungi pekan ini (8/10). Menyebutkan setidaknya ada dua hal yang harus dipahami oleh semua pengedara ketika melihat ada truk  di depannya.

“Pertama, keselarasan kecepatan kendaraan di jalan yang tidak sesuai, sering ditemukan under atau overspeed yang berpotensi fatality. Banyak pengandara malah melakukan kesalahan dengan cara mendahului tapi dari sisi kiri yang notabene lajur yang lebih lambat,” ungkapnya.

Keputusan tersebut nyata sangat berbahaya karena setiap lambannya pergerakan dari truk, terlebih dengan muatan yang penuh atau berlebih. Diingatkan lagi oleh Sony, kondisi lebh berbahaya pada truk yang melaju di bawah kecepatan yang di benarkan saat berada di jalur bebas hambatan.

Hal kedua yang masih banyak diabaikan oleh pemegang kendali setir kendaraan yang berada di belakang truk adalah soal blind spot. Pramudi truk tersebut jelas tidak bisa mengetahui posisi dan arah laju kendaraan lain yang bergerak dari arah belakang.

Sony juga kembali mengingatkan ke setiap pengemudi saat melaju di malam hari dari menghadapi truk yang searah perlu meningkatkan kewaspadaannya. Apalagi terlalu banyak truk yang tidak dilengkapi peranti pandu penerangan yang memadai.

“Jangan lupa juga, kontrol kecepatan yang sesuai dengan aturan lalu lintas, dan jaga jarak terhadap posisi truk ataupun bus,” tegasnya.

Truk hantam buritan truk saja sudah fatal akibatnya, apalagi melibatkan kendaraan yang lebih kecil

Jangan ambil risiko, hindari wilayah belakang truk saat melaju searah

Wajib hindari bagian belakang truk

Dalam kesempatan terpisah (25/4), Dharmawan Edy Susanto, VPC CBU Sales Operation PT DCVI, juga menyarankan untuk menghindari secara aman bagian belakang truk. Terlebih jika truk yang dihadapi membawa gandengan.

Termasuk juga jika menghindari sisi berlawanan dari rangkaian truk maupun bus saat di jalur berbelok.

Karena pada sisi itulah yang sangat berpotensi akan ‘membuang’ alur gerak kendaraan lainnya. “Misalnya truk akan belok ke kiri maka sisi kanan belakang akan menutup gerak kendaraan dari belakang, atau kalau ada yang sudah berada di sisi kanan maka pengemudi harus lebih hati-hati agar kendaraan di sisi kanan itu tidak ‘terdorong’,” jabar Dharmawan.

Hal diutarakan tersebut adalah pengingat bagi pemakai kendaraan yang lebih kecil, termasuk pemotor, bahwa ada ‘kelemahan’ dari sebuah gerak laju bus maupun truk yang patut diwaspadai yaitu, lagi-lagi, potensi blind spot di seputaran kendaraan besar seperti truk maupun bus.

Blind spot merupakan titik buta atau tidak terlihat oleh pramudi dari posisi duduk mereka melalui penglihatan langsung lewat spion ataupun jendela.

”Setidaknya bagi pemakai jalan lain untuk menghidari bagian paling belakang, jika sudah berada di posisi samping truk ataupun bus segera memperkirakan jarak aman dengan bodi mobil atau posisi motor Anda jangan kurang dari satu meter. Kalau bisa atur jarak lebih jauh lagi, karena wilayah itu sangat berbahaya,” wanti Dharamawan yang jadi penanggung jawab pelatihan mengemudi bagi pramudi truk maupun bus Mercedes-Benz di Indonesia itu.

Baca juga: Januari Hitam Dunia Bus Indonesia

Baca juga: Lagi, Bus Gagal Hindari Kendaraan Lain Di Tol Sebabkan Nyawa Hilang

Saat hari gelap butuh peningkatan berkali lipat dalam hal kewaspadaan dalam mengemudi, jangan lupa mematuhi batas kecepatan

Bagian belakang bus juga wilayah yang sangat berbahaya saat melaju searah

 

 

 

 

Bagikan

 
 

Berita Terbaru

 

Berita Terkait