Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengharapkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) atas pelanggaran terhadap jalur TransJakarta.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam acara daring yang diadakan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, pekan ini (12/9).
"Sehingga nanti tidak heran di beberapa kejadian banyak masyarakat yang kaget saat memperpanjang pajak (kendaraan) banyak tagihan atau denda," ujarnya.Seperti dikutip dari Antara.
Harapan itu sejatinya merupakan menjadi salah satu upaya Pemprov DKI agar jalur TransJakarta tetap steril dari kendaraan selain bus TransJakarta.
Syafrin lebih lanjut menuturkan pengawasan terhadap jalur TransJakarta sebelumnya dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI. Namun saat ini, sterilisasi diserahkan pada pengelola TransJakarta yang bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
"Ke depan, kami akan lakukan koordinasi lebih lanjut sehingga sterilisasi untuk busway bisa lebih kami optimalkan. Dinas Perhubungan terus melakukan upaya di antaranya memperbaiki rambu-rambu lalu lintas, larangan masuk dan lainnya," harap kata Syafrin yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta sejak tahun 2019.
Harapan pihak Dishub DKI Jakarta untuk memaksimalkan strelisasi jalur TransJakrta itu didasari temuan di lapangan dimana masih tinggi penyerobota jalur oleh kendaraan lain. Pelanggaran kendaraan terhadap jalur TransJakarta telah beberapa kali terjadi. Pada bulan Juni lalu, misalnya, sekitar 40 kendaraan diketahui melintas di koridor 5 TransJakarta.
Para pengendara kendaraan mobil yang melintas di langsung dikenakan sanksi tilang oleh petugas Ditlantas Polda Metro Jaya dan Polisi Militer (POM) TNI.
Adapun sterilisasi jalur dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban berlalu lintas, sekaligus sebagai upaya peningkatan kualitas layanan kepada pelanggan TransJakarta itu sendiri.
Hal itu juga didasari pada upaya pihak pengelola TransJakarta yang sudah mencanangkan menambah jumlah armada yang melintasi jalur khusus itu. Dan sampai kuartal pertama tahun 2024 sudah ada 13 ribuan unit moda transportasi di bawah naungan ekosistem Transjakarta.
Baca juga: TransJakarta: Jumlah Armada Kuartal Pertama 2024 Sebanyak 13.302 Unit
Baca juga: Ada Puluhan Double Decker TransJakarta Keliling Kota