Lagi, Kasus Bus Terbakar Kini Milik PO Sinar Jaya

Lagi, Kasus Bus Terbakar Kini Milik PO Sinar Jaya
Kali ini milik PO Sinar Jaya dikabarkan terbakar sekitar pukul 03.38.
 

Baru Sabtu (24/10) lalu bus tingkat milik PO Karina terbakar. Pada Selasa (27/10) sebuah bus, kali ini milik PO Sinar Jaya dikabarkan terbakar sekitar pukul 03.38.

Dilaporkan Humas Pemadam DKI Jakarta, kejadian tersebut berlokasi di Tol Jagorawi KM 15 (arah Bogor) Kel. Cibubur, Kec. Ciracas, Jakarta Timur. Empat unit pemadam dengan 20 personil dikerahkan untuk melakukan pemadaman.

Pemadaman berlangsung hingga sekitar satu jam. Dan kejadian ini dinyatakan selesai pada pukul 04.40.

Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, Bus PO Sinar Jaya dengan nomor polisi AD 1422 F diduga terbakar disebabkan oleh korsleting listrik. Dugaan diperkuat dengan keterangan pengemudi yang mengatakan muncul asap pada bagian belakang bis dan terjadi penyalaan.

Dalam kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa. Karena kendaraan hanya memuat satu pengemudi dan 2 awak bus. Namun kerugian akibat hangusnya bus tersebut bisa mencapai Rp 1 miliar. Kasus kebakaran sendiri masih dalam penanganan pihak yang berwajib.