Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Solar

Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Solar
Realisasi pertumbuhan ekonomi nasional di atas 5% dan akan berpengaruh terhadap peningkatan kebutuhan energi, salah satunya Solar subsidi.
 

Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), merupakan badan usaha yang diamanatkan untuk memastikan stok dan penyaluran bahan bakar berjalan dengan maksimal. Salah satu bahan bakar tersebut adalah Solar subsidi.

Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan pertumbuhan ekonomi nasional saat ini yang realisasinya di atas 5% pasti akan berpengaruh terhadap peningkatan kebutuhan energi, salah satunya Solar subsidi.

Menyikapi hal ini, Pertamina Patra Niaga akan terus memastikan stok dan menjamin terjaganya proses distribusi dilapangan dengan maksimal.

“Stok Solar subsidi secara nasional di level 20 hari dan setiap hari stok ini sekaligus proses penyaluran ke SPBU terus dimonitor secara real time. Namun perlu diketahui secara nasional per Februari penyaluran Solar subsidi telah melebihi kuota sekitar 10%,” jelas Irto.

Irto melanjutkan, Pertamina Patra Niaga akan terus memonitor seluruh proses distribusi. Mulai dari Terminal BBM hingga konsumen, untuk memastikan SPBU selalu tersedia untuk bahan bakar bagi masyarakat. Khusus Solar subsidi, kami akan fokus pelayanan di jalur logistik serta jalur-jalur yang memang penggunannya adalah yang berhak menikmatinya.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu panic buying. Pembelian bahan bakar kami imbau untuk tetap sesuai dengan kebutuhan dan untuk tetap hemat dalam penggunaannya mengingat saat ini harga minyak sangatlah mahal,” lanjutnya.

Adapun yang dapat menggunakan Solar subsidi adalah sektor transportasi adalah kendaraan bermotor plat hitam untuk pengangkut orang atau barang, kendaraan bermotor plat kuning kecuali mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari 6, kendaraan layanan umum (ambulance, pemadam kebakaran, pengangkut sampah), kapal angkutan umum berbendera Indonesia, kapal perintis, serta kereta api penumpang umum dan barang. Seperti tertera pada Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014.

“Solar subsidi yang sesuai peruntukannya, sehingga pengguna Solar subsidi akan tepat sasaran dan masyarakat akan makin bijak menggunakan bahan bakar sesuai spek mesin kendaraannya. Untuk pelaku industri dan masyarakat mampu, kami imbau agar menggunakan BBM diesel non-subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex dan Solar subsidi bisa digunakan oleh saudara kita yang lebih berhak dan membutuhkan,” terang Irto seperti diungkapkan dalam siaran persnya.