PSBB Total Jakarta, Transportasi Umum Terbatas, Logistik Dibolehkan

PSBB Total Jakarta, Transportasi Umum Terbatas, Logistik Dibolehkan
Dilansir Dishub DKI Jakarta, nantinya transportasi publik di Jakarta masih dapat beroperasi. Namun dengan pembatasan ketat. Meski demikian, industri logistik tetap dapat beroperasi.
 

Mulai Senin 14 September nanti, DKI Jakarta kembali menggelar PSBB total untuk mencegah penyebaran virus corona. Akan banyak dampak yang dialami industri transportasi.

Dilansir Dishub DKI Jakarta, nantinya transportasi publik di Jakarta masih dapat beroperasi. Namun dengan pembatasan ketat.  

"Transportasi publik kembali dibatasi dengan ketat jumlah dan jam operasionalnya," ucap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Rabu (9/9). Selain itu, kebijakan ganjil genap juga ditiadakan di saat PSBB total berlangsung.

Meski demikian, industri logistik tetap dapat beroperasi dengan kapasitas minimal. Logistik menjadi 11 bidang usaha yang tetap diperbolehkan berjalan.

Selain logistik, sektor yang masih dibolehkan buka adalah kesehatan, energi, keuangan, perhotelan, industri strategis dan pemenuhan kebutuhan harian. Lalu industri bahan pangan, komunikasi dan TI, konstruksi serta pelayanan dasar dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan tertentu.

Sebagai catatan, Pemprov DKI Jakarta mengambil kebijakan rem darurat. Artinya, kita kembali ke masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara penuh mulai 14 September 2020 mendatang.

Dua indikator yang mengkhawatirkan yakni tingkat kematian dan kasus aktif akibat COVID-19. Walau tingkat kematian di Jakarta terus menurun, namun jumlah absolutnya terus bertambah. Semakin banyak kasus probable meninggal yang harus dimakamkan dengan protab COVID-19.