Sosialisasi Tilang Elektronik Di Surabaya Libatkan Supir Angkot!

Sosialisasi Tilang Elektronik Di Surabaya Libatkan Supir Angkot!
Sosialisasi pun dilakukan oleh pihak kepolisian kota Surabaya kepada masyarakat. Salah satunya melibatkan supir angkot.
 

Tilang elektronik mulai berlaku pada 16 Januari lalu. Sosialisasi pun dilakukan oleh pihak kepolisian kota Surabaya kepada masyarakat. Salah satunya melibatkan supir angkot.

Eits, tetapi bukan supir angkot sebenarnya. Karena di sini sang supir hanya jadi bagian cerita film pendek untuk sosialisasi penerapan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), atau tilang elektronik.

Film pendek berjudul 'Terekam CCTV' ini dipublikasikan oleh Ditlantas Polda Jatim belum lama ini. Tujuannya sebagai cara kreatif untuk menyampaikan pesan mengenai ETLE agar mudah dipahami masyarakat.

Dalam film berdurasi 3 menit ini, bercerita tentang supir angkot yang 'ngeyel' karena mengabaikan soal keselamatan berkendara. Ia ngotot ingin menaikkan penumpang sebanyak-banyaknya untuk kejar setoran. Selain itu, supir ini juga enggan memakai seatbelt sesuai ketentuan keselamatan di jalan.

Karena kengeyelannya, supir pun beradu mulut dengan kenek, pedagang asongan hingga penumpang. Tapi setelah berdebat dengan pedagang asongan yang mengerti jika saat ini banyak CCTV yang memantau di jalan dan berujung penilangan, maka supir pun peduli soal keselamatan di jalan.

Film pendek ini pun mendapat sambutan positif dari warganet. Mereka berkata jika film yang dibuat mendidik, selain itu inti dari keharusan untuk taat berkendara juga tersampaikan.