Bus Masih Pakai Klakson ‘Telolet’ Dilarang Masuk Wilayah Garut

Bus Masih Pakai Klakson ‘Telolet’ Dilarang Masuk Wilayah Garut
Berbahaya mengundang anak-anak turun ke jalan
 

Meski sudah dilarang secara tegas, namun masih banyak bus yang memakai klakson ‘telolet’.

Pada kenyataannya meski banyak banyak bus AKAP dan Pariwisata sudah tidak memakai klakson bisa bernyanyi itu namun masih ada bus yang masih mengadopsinya.  

Oleh Karena itu, petugas gabungan dari unsur Kepolisian Resor Garut, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Jawa Barat, kembali melakukan razia khusus penggunaan klakson ;telolet pada bus pariwisata karena keberadaannya mengundang bahaya terhadap anak-anak yang memburu suara klakson tersebut di jalanan. Terlebih kini merupakan masa liburan sekolah.

"Pada kesempatan ini Satlantas berkolaborasi keterkaitan tindak lanjut maraknya klakson 'telolet'," kata Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Iptu Priyo Sambodo, saat operasi pengecekan kendaraan bus di persimpangan Sigobing, Jalan Raya Bandung-Garut, Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu (15/6).

Priyo menuturkan, tim yang terlibat dalam operasi itu dari Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, dan Kabupaten Garut, mereka melakukan pemeriksaan setiap bus pariwisata yang datang ke daerah ini.

Razia penertiban klakson itu, kata dia, merupakan tindak lanjut dari laporan dan keresahan orang tua dari anak-anak yang selama ini banyak yang turun ke jalan membuat video tayangan bus saat menyalakan klakson ‘telolet’.

"Bus pariwisata datang ke Garut menggunakan 'telolet' ini menjadi keresahan bagi orang tua, yang mana anak setiap ada bus klakson 'telolet', mereka turun ke jalan untuk membuat konten, itu sangat membahayakan," katanya lagi. Seperti dikutip dari Antara.

Oleh karena itu pula pihak kepolisian bersama jajaran perhubungan memeriksa dan mengimbau kepada sopir bus untuk tidak memasang klakson tersebut guna mengantisipasi terjadinya dampak yang membahayakan bagi anak-anak.

Selama ini, lanjut dia, kejadian membahayakan anak-anak akibat kegiatan dari suara klakson ‘telolet’ itu tidak terjadi, meski begitu pencegahan dini dilakukan untuk menjaga keselamatan, kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Hasilnya, razia bus pariwisata tersebut sampai saat ini tidak ditemukan bus memasang klakson telolet’, karena selama ini sopir maupun pemilik bus sudah banyak yang tahu tentang larangan itu.

Namun pemeriksaan bus pariwisata itu akan terus berlanjut di sejumlah titik yang digelar tidak hanya di jalan raya, tapi juga ke tempat wisata guna memeriksa klakson dan juga mengecek kondisi kelayakan kendaraannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi, mengatakan bahwa pengecekan kendaraan bus angkutan umum maupun pariwisata rutin dilaksanakan untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat.

"Adanya klakson itu sudah menyalahi aturan, karena suara yang ditimbulkan mengganggu masyarakat, dan konsentrasi pengguna jalan, terutama anak-anak banyak yang joget turun ke jalan," pungkasnya.

Baca juga: Kemenhub: Ketahuan Masih Pasang Klakson Telolet, Bongkar Saat Itu Juga

Baca juga: Ditjen Hubdat: Tidak Boleh Ada Klakson Telotet