Korlantas: Ramp Check Bus Pariwisata Seluruh Indonesia

Korlantas: Ramp Check Bus Pariwisata Seluruh Indonesia
Dari lima ribuan bus yang diperiksa, ada hampir seribu unit yang tidak laik jalan
 

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan, mengatakan jajarannya sejak tanggal 15 Mei 2024 telah melaksanakan kegiatan ramp check atau inspeksi keselamatan pada kendaraan umum untuk armada bus pariwisata di 262 lokasi di seluruh Indonesia.

"Kami di seluruh Indonesia sudah melaksanakan ramp check di 266 lokasi bersama-sama dengan Kementerian Perhubungan," kata Aan dalam keterangannya di Jakarta, pekan ini (28/5). Sebagaimana dikutip dari Antara.

Diungkapkan mantan Wakapolda Banten (2016) ini, pelaksanaan ramp check bertujuan mewujudkan moda transportasi angkutan darat yang berkeselamatan. Langkah ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang fatal dan menimbulkan korban jiwa, seperti kecelakaan yang dialami bus pengangkut rombongan siswa salah satu sekolah asal Depok di Subang beberapa waktu lalu.

Dari hasil ramp check tersebut, Korlantas mencatat sebanyak 5.283 bus yang diperiksa. Dari jumlah itu, tercatat 4.435 bus yang laik secara administratif dan fisik. "Kemudian ada 834 bus yang tidak laik," katanya.

Pekan ini jajaran Korlantas melakukan inspeksi kendaraan di Perusahaan Otobus (PO) Jackal Holidays di kota Bandung, Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, Aan bicara mengenai standar keselamatan pada kendaraan yang sering digunakan sebagai bus pariwisata atau bus antar-kota antar-provinsi (AKAP).

"Kami dari Korlantas sejak tanggal 15 (Mei) pada saat itu kami pertemuan dengan Pak Menteri Perhubungan soal bagaimana membangun bus pariwisata yang berkeselamatan," ujar alumnus Akpol 1988 itu lebih lanjut.

Selain itu, Aan juga menyampaikan bahwa kunjungannya ke Bandung untuk betul-betul memastikan standar keselamatan bagi bus pariwisata yang belakangan ini menjadi sorotan masyarakat. Karena menurutnya masih ada pengusaha bus yang lalai atau mengabaikan standar keselamatan. Hal ini tentu berdampak besar terhadap penumpang yang dibawa dan nama perusahaan bus tersebut.

"Pertama, tidak melakukan uji laik secara berkala karena ditemukan ada beberapa uji kir yang sudah mati atau sudah tidak berlaku. Kemudian ada beberapa kendaraan secara fisik itu tidak laik teknis, tidak laik jalan," kata Aan.

Mantan Dirgakkum Korlantas Polri itu juga mengimbau masyarakat yang akan menggunakan kendaraan bus pariwisata agar melakukan pengecekan kelayakan bus melalui laman Spionam dan Mitra Darat dari Kemenhub atau bertanya langsung ke pool bus untuk memastikan keselamatan pengguna.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan berwisata, silakan dicek kelayakan bus ini ada di Spionam, ada Mitra Darat. Jjangan ragu-ragu untuk melihat, bertanya kepada pengusaha bus dan jangan cari yang murah, tetapi tidak menjamin keselamatan," ujarnya.

Kegiatan ramp check dihadiri pula Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Polisi Raden Slamet Santoso, Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Polisi Wibowo, Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Polisi Eddy Djunaedi, dan Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Polisi, Cornelis Ferdinand Hotman Sirait.

Baca juga: Menhub: Tidak Ikut “Ramp Check” Bus Pariwisata Tidak Boleh Jalan

Baca juga: Menhub: (Lagi) Selalu Cek Bus Pariwisata