Penumpang Transportasi Umum Jakarta Akan Digratiskan

Penumpang Transportasi Umum Jakarta Akan Digratiskan
Siapa saja mereka?
 

Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan siap berjuang untuk menggratiskan layanan transportasi umum di Jakarta bagi 15 golongan pekerja.

"Kalau saya dikasih amanah jadi Gubernur Jakarta, saya akan minta bekerja sama dengan pemerintah pusat, yang namanya LRT dan MRT bagi 15 kelompok golongan ini harusnya dibebaskan," kata Pramono dalam keterangannya di Jakarta, akhir pekan ini (29/9). Seperti dikutip dari Antara.

Selain itu, Pramono berjanji akan memperluas layanan gratis transportasi umum untuk pengguna LRT dan MRT.

Tentang rencana menggratiskan 15 golongan pekerja saat menumpang layanan Transjakarta itu juga akan dilanjutkan pada layanan angkutan massal lain seperti LRT dan MRT.

Dalam laman Smart City Jakarta, saat ini ada 15 golongan pekerja yang mendapatkan fasilitas gratis untuk menggunakan transportasi Transjakarta; Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya, tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta, pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP), karyawan swasta tertentu/pekerja (gaji sesuai UMP melalui Bank DKI), dan penghuni rumah susun sederhana sewa.

Selain itu, mereka yang mendapat fasilitas kendaraan umum gratis adalah; anggota tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, lanjut usia 60 tahun ke atas, penyandang disabilitas, anggota Veteran Republik Indonesia, dan penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera).

Bukan hanya itu, pemegang KTP Kepulauan Seribu, pengurus masjid (marbot), pendidik dan pengajar di  Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pengawas larva nyamuk, dan anggota TNI/Polri juga termasuk yang tidak dipungut biaya .

Baca juga: Kata ‘Si Doel’: Lanjutkan Jaklingko Gratis

Baca juga: Transjakarta Cares: Layanan Khusus Penumpang Penyandang Disabilitas