Program Bus BTS Sudah Angkut 80 Jutaan Penumpang

Program Bus BTS Sudah Angkut 80 Jutaan Penumpang
Jumlah armadanya sudah hampir seribu unit di beberapa wilayah operasi
 

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyatakan Program Pengembangan Pelayanan Angkutan Perkotaan Berbasis Jalan dengan skema Pembelian Layanan atau Buy The Service (BTS) sejak 2020.

Sampai saat ini telah melayani sebanyak 81.797.835 penumpang.

Seperti yang diutarakan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Irjen Pol Risyapudin Nursin, BTS adalah pelayanan angkutan perkotaan yang disediakan untuk masyarakat oleh pemerintah yang memiliki keunggulan segi pelayanan, keamanan, kenyamanan, ketepatan jadwal pelayanan, serta terjangkau secara ekonomi oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Di program ini, pemerintah membeli setiap kilometer pelayanan angkutan yang dilaksanakan oleh operator angkutan dan pemerintah menjualnya kepada masyarakat dengan tarif/harga yang terjangkau," kata Risyapudin dalam keterangan di Jakarta, pekan ini (20/9). Seperti dikutip dari Antara.

Dari data yang ada, kinerja BTS mulai diresmikan pada tahun 2020 hingga 2024 ini telah memiliki total kendaraan sebanyak 852 unit bus dan 111 mobil penumpang umum.

Sejak tahun 2024 beberapa pemerintah daerah mulai melakukan pengambilalihan Program BTS sehingga jumlah unit yang beroperasi di tahun 2024 sejumlah 724 unit bis dan 54 mobil penumpang umum, sedangkan untuk jumlah total penumpang sebanyak 81.797.835 orang.

Ditambahkannya, dengan skema ini pemerintah mengambil alih risiko biaya pelayanan angkutan umum dan menjamin terpenuhinya standar pelayanan minimal yang ditetapkan. Dalam skema Buy The Service, pemerintah memberikan subsidi sehingga tarif ditetapkan lebih murah sesuai dengan biaya ekonomi dan daya beli masyarakat.

Pelaksanaan Undang-Undang

Menurut Risyapudin, implementasi skema Buy The Service menjadi wujud pelaksanaan pasal 138 dan 139 UU No. 22 Tahun 2009 yang menyebutkan Pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau. Lalu Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang dalam wilayah kabupaten/kota.

“Dengan skema ini pemerintah berupaya tercapainya pelayanan angkutan umum perkotaan yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan angkutan umum yang lebih baik dari segi pelayanan, keamanan, kenyamanan, ketepatan jadwal pelayanan, serta terjangkau secara ekonomi oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Skema BTS telah hadir di 10 kota di tanah air, yaitu Trans Metro Deli di Medan, Trans Musi Palembang di Palembang, Trans Metro Pasundan di Bandung, Trans Banyumas di Banyumas, Batik Solo Trans di Surakarta, Trans Semanggi Suroboyo di Surabaya, Trans Metro Dewata di Denpasar, Trans Banjarbakula di Bajarmasin, dan Trans Mamminasata di Makassar.

Sedangkan yang baru saja diuji coba dan akan dioperasikan dalam waktu dekat adalah Balikpapan City Trans di Balikpapan.

”Semenjak dioperasikan pada tahun 2020 load factor statis dihitung berdasarkan ritase realisasi ada tiga Kota dengan tingkat keterisian statis tertinggi, yaitu Surabaya (50,63 persen), Bandung (35,17 persen), dan Surakarta (28,98 persen).

Baca juga: Ternyata Angkutan Umum Wajib Disediakan Pemerintah Daerah

Baca jugaL Mau Ke Puncak Bisa Segera Naik Bus Yang Terhubung Jaringan TransJakarta…

Tingkat kepuasan naik terus

Sementara itu, Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, mengatakan bahwa tidak mudah untuk membenahi angkutan umum di Indonesia yang sudah lama dibiarkan tidak berkembang. Untuk itu pihaknya meminta agar membenahi angkutan umum jangan berhenti hanya di Kementerian Perhubungan.

”Keikusertaan Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan. Dan tidak kalah pentingnya alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan untuk keberlangsungannya dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK),” katanya menyarankan.

Djoko juga mengatakan bahwa survei kepuasan terhadap pelanggan dilaksanakan pada periode 1 Mei hingga 8 Juni 2023 dengan responden survei adalah penumpang angkutan BTS sebanyak 20.735 responden. Survei kepuasan pelanggan adalah metode untuk mengumpulkan umpan balik dari pelanggan, dalam hal ini penumpang mengenai pengalaman mereka dalam menggunakan layanan Teman Bus.

Hasil dari perhitungan survei didapatkan rata-rata nilai kepuasan pelanggan BTS di 10 kota adalah 4.62. Dibandingkan dengan skala kepuasan maksimal 5.00, angka 4.62 telah menunjukkan tingkat kepuasan pelanggan yang sangat baik.

Diketahui, dari 10 kota layanan Program BTS, tujuh kota (Medan, Palembang, Surakarta, Denpasar, Makassar, Yogyakarta, Banjarmasin) di antaranya sudah melewati batas rata-rata nilai kepuasan pelanggan.

Kota dengan nilai kepuasan tertinggi adalah Kota Banjarmasin dengan capaian nilai 4.72. Sedangkan tiga kota yang masih berada di bawah rata-rata adalah Surabaya, Banyumas dan Bandung.

Baca juga: Bus Trans Jatim: Akhir September Ini Buka Koridor V, Surabaya-Bangkalan

Baca juga: Sinar Jaya Jadi Operator BTS Kota Bekasi