Tags : #damri akap
Siap-siap Menunggu Kedatangan PO Bus Baru Untuk ‘Pulang Basamo’
PO Bus asal Sumatra Barat, Palala akan menjadi pemain baru di rute Pulau Jawa ke Sumatra Barat. Salah satu pilihan untuk ‘Pulang Basamo’.
Read MorePO NPM Tambah Empat Unit Bus Baru 'Sutan Class'
PT Naikilah Perusahaan Minang (NPM), menambah empat unit bus baru buatan karoseri Laksana.
Read MoreSederet Bus Jurusan Jakarta-Jawa Timur Stop Operasi Saat PPKM Darurat
Beberapa perusahaan otobus (PO) memilih untuk menghentikan operasional mereka selama PPKM darurat.
Read MorePengetatan Perjalanan Turut Dilakukan Untuk Bus AKDP Dan AKAP
Dari keempat terminal di bawah pengelolaan BPTJ tersebut menurut Polana Terminal Jatijajar dan Terminal Poris Plawad paling banyak melayani AKAP dan AKDP.
Read MoreAda PPKM Darurat Jumlah Penumpang Bus AKAP Menurun, Logistik Meningkat
Angka kendaraan dan penumpang bus maupun pribadi yang datang dan keluar dari Jakarta mengalami penurunan dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat. Sedangkan, untuk angkutan logistik meingkat.
Read MoreAda PPKM, Bus AKAP Ke Jogjakarta Sesuaikan Harga Tiket
Ada penyesuaian harga tiket dari perusahaan otobus (PO) yang melayani rute Jogjakarta ke wilayah Jakarta, hingga Merak. Yaitu PO Sumber Alam.
Read MoreDamri Dukung PPKM Darurat, Ini Syarat Naik Busnya
Sebagaimana penjelasan Pemerintah dalam penanganan COVID-19 yang disampaikan pada 1 Juli 2021, moda transportasi umum, wajib memberlakukan pengaturan kapasitas bus maksimal 70 persen saja.
Read MoreIngin Naik Bus AKAP Saat PPKM Darurat? Ketahui Persyaratannya
Perjalanan keluar kota, termasuk memakai bus AKAP juga terimbas regulasi PPKM. Seperti ini beberapa syaratnya.
Read MoreDamri Fasilitasi Transportasi Pekerja Migran Indonesia Ke Lokasi Isolasi
Dalam pernyataan resminya, sejak Maret 2021, sudah puluhan ribu PMI yang berasal dari berbagai negara pulang ke Indonesia menggunakan bus Damri yang dijemput dari Bandara Soekarno-Hatta.
Read MoreCegah Penyebaran Virus Corona, Damri Wajibkan Surat Tes PCR Ke Penumpang
Penumpang Damri yang naik bus perlu memenuhi persyaratan dokumen berupa surat keterangan hasil negatif test RT-PCR atau hasil rapid test antigen yang berlaku 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Read More