Tags : #kemenhub
Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Tak Perlu Lagi Tes Antigen
Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan No 24 dan 25 Tahun 2022 ini, menggantikan SE sebelumnya.
Read MorePolri dan Jasa Raharja Beri Penghargaan Kepada Menteri Perhubungan
Kemenhub dinilai sebagai mitra kerja yang konsisten memberikan dukungan terhadap keselamatan transportasi umum.
Read MoreTak Lama Lagi Bus Listrik Makin Ramai Beroperasi Di Indonesia
Transjakarta, Damri, Angkutan Bandara didorong untuk menggunakan bus dengan tenaga listrik. Serta penggunaan bus listrik melalui Program Buy The Service (BTS) di beberapa kota.
Read MoreKemenhub dan Fuso Indonesia Bekerja Sama Dalam Teknologi Digital
Dengan sistem Runner Telematics pada truk FUSO, berbagai data dapat diakses oleh Kemenhub, demi kelancaran transportasi di Indonesia, melalui manajemen lalu lintas yang baik.
Read MorePatuhi, Protokol New Normal Dalam Menggunakan Angkutan Umum Ini
Mungkin panduan seperti ini membosankan, namun hal inilah yang akan menyelamatkan anda di tengah pandemi.
Read MorePemerintah Izinkan Bus Bawa Penumpang 70%, Tarif Tidak Boleh Naik
Pemerintah sudah menghitung bahwa 70% dari kapasitas tanpa ada kenaikan tarif
Read MoreKemenhub Godog Kebijakan Tarif Angkutan Songsong New Normal
Difokuskan agar masyaakat tetap dapat menikmati sarana transportasi yang aman, nyaman dan tetap terjangkau
Read MoreNew Normal, Kemenhub Rangkul Akademisi Susun Kebijakan Transportasi
Kementerian Perhubungan berharap didapatkan pokok penelitian yang dapat jadi acuan penyusunan kebijakan di bidang transportasi, dan dapat mengindentifikasi potensi dan permasalahan yang akan terjadi.
Read MoreKemenhub Perpanjang Pembatasan Perjalanan Orang Hingga 7 Juni 2020
Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19
Read MoreBus AKAP Mulai Bergerak, Tekan Transportasi Ilegal
Ditegaskan bahwa mudik tetap dilarang dan hanya digunakan untuk transportasi kebutuhan khusus
Read More