Dithubdar Kemenhub Lakukan Ramp Chek Puluhan Bus Untuk IKN

Dithubdar Kemenhub Lakukan Ramp Chek Puluhan Bus Untuk IKN
Dipastikan tidak ada yang pakai klakson ‘telolet’ atau ‘basuri’
 

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melaksanakan kegiatan ramp check sebanyak 36 unit bus di Terminal Bus Tirtonadi Surakarta, pekan ini (1/8). Puluhan unit bus itu disiapkan untuk transportasi para tamu undangan mengikuti upacara HUT Ke-79 Republik Indonesia (RI) di Ibu Kota Nusantara (IKN) Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Tirtonadi Surakarta, Bandiyono, keberadaan terminal utama di kota Solo itu  ditunjuk sebagai salah satu lokasi ramp cek bagi bus pariwisata yang akan dikirim ke IKN Provinsi Kaltim.

Kegiatan melaksanakan ramp check tidak hanya dilakukan di Terminal Tirtonadi Surakarta, karena ada juga Terminal Purabaya Surabaya yang dijadikan lokasi pemeriksaan intensif atas kondisi kelaikan bus untuk mendukung kelancaran kegiatan peringatan HUT Ke-79 RI tersebut.

Bandiyono sendiri mengatakan semua tersebut dilakukan untuk memastikan bus yang digunakan laik jalan dan laik operasi di IKN Kaltim nanti.

Usai pemeriksaan cermat itu, setiap unit bus akan dikirim melalui Surabaya, pada tanggal 7 Agustus 2024 dan diperkirakan sampai di IKN, 10 Agustus 2024.

"Bus-bus ini, akan digunakan untuk melayani atau menfasilitasi kegiatan para tamu undangan dan tamu kenegaraan di upacara HUT Ke-79 RI," katanya menegaskan. Seperti dikutip dari Antara.

Pada kegiatan ramp check di dua lokasi tersebut dilakukan dengan Standar Operasi Prosedur (SOP) yang sama.

Tentunya ada beberapa armada yang menjadi catatan mayor dan juga minor. Ada bus yang perlu diganti kacanya atau diganti armadanya. Karena hasil pemeriksaan ada kaca yang pecah.

"Kami periksa ada armada kaca yang pecah dan itu, wajib diganti kaca atau diganti armadanya," katanya menegaskan lagi.

Ia juga mengatakan secara SOP kegiatan pemeriksaan kali ini, ada tiga unsur penekanan untuk yang diperiksa dalam armada. Pertama tentang unsur administrasi, utama, dan penunjang. Ada beberapa yang hasil pemeriksa armada yang menjadi catatan.

Menyinggung soal klakson ‘telolet basuril, kata dia, wajib tidak boleh terpasang. Jadi tidak ada basuri di bus yang akan melayani tamu kenegaraan di IKN. Dipastikan sebelum berangkat ke Surabaya wajib 36 armada bus dari Solo konfirmasi ke pihaknya.

Baca juga: Kemenhub: Usia Pakai Bus Pariwisata Maksimal 15 Tahun

Baca juga: MTI: Regulasi Untuk Sopir Perlu Dibuat Segera